Kata Mensesneg soal Kasad Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Presiden Jokowi memilih Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Lalu siapakah sosok yang akan menggantikan Andika sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat?

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2021, 13:15 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 14:11 WIB
Andika Perkasa
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berjalan di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Pool/Dispen TNI AD)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Lalu siapakah sosok yang akan menggantikan Andika sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum ada pemilihan Kasad pengganti Andika. Namun, dia memastikan pengisian jabatan Kasad segera disiapkan.

"Belum, nanti ada saat pergantian panglima pelantikan nah itu tentu saja harus segera pengisian Kasad yang baru," kata Pratikno di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim surat presiden (surpres) mengenai pergantian calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI pada hari ini, Rabu (3/11/2021). Jokowi telah memilh Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

 

Tahapan Selanjutnya

Puan menyebut bahwa pergantian panglima TNI adalah suatu hal yang harus dilakukan. Kemudian, dilakukan mekanisme di DPR, sehingga bisa dilakukan fit and proper test.

Dia berharap, TNI ke depan dapat merespons dinamika geopolitik. Serta medan perang baru yang dapat mengancam kehidupan bangsa.

"Bahwa Panglima bapak TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021 ini," ucapnya. 

"Presiden hanya mengusulkan nama satu calon Panglima ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya," tandas Puan. 

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya