Liputan6.com, Jakarta Pandemi mengakibatkan penutupan sementara kloter Haji untuk Indonesia. Walaupun begitu, dana haji tetap dikelola dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa dana haji yang tersimpan untuk jemaah dari Indonesia tetap aman serta dalam pengelolaan BPKH. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar yang tidak benar mengenai dana haji.
Baca Juga
"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat tentang kondisi keuangan haji yang selama ini pada saat proses pemberangkatan haji karena pandemi. Karena masih banyak timbul informasi-informasi yang keliru di dalam masyarakat soal dana haji," ucapnya dalam keterangan pers, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
Dipaparkan Ace, informasi palsu yang muncul diantaranya adalah informasi keliru yang menyebut dana haji dipergunakan untuk infrastruktur, serta dana haji dipergunakan untuk hal-hal lain yang bukan untuk kepentingan pemberangkatan haji. "Kami nyatakan bahwa dana haji aman. Dana haji dikelola dengan baik oleh BPKH dan diawasi langsung oleh kami dari Komisi VIII DPR RI," tegasnya.
Saat ini, lanjut Ace, dana haji dari jemaah asal Indonesia tercatat pada angka sekira Rp153 triliun. Sebagian besar dana haji telah diinvestasikan dan juga ada yang ditempatkan di bank penerima setoran yakni Bank Syariah. "Oleh karena itu, bagi calon jamaah haji, kami mohon tenang. Dana haji aman," imbuhnya.
Ditambahkan Ace, calon jemaah haji bisa mengecek langsung dana haji secara online melalui virtual account yang disediakan Pemerintah Indonesia. "Cek dana haji bisa dilakukan melalui virtual account. Dana haji dikelola secara transparan," tandas Ace.
Â
(*)