Gus Halim: Data Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim Siap Digunakan

Dengan data ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrim di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2021, 19:09 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 16:18 WIB
menteri desa
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Ekspos Para Gubernur dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara virtual, Jakarta, Rabu (3/11/2021). ( Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan data SDGs Desa siap digunakan sebagai basis rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrim. Dengan data ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrim di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.

"Rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrim terus dimatangkan. Kami saat ini menyiapkan data SDGs Desa yang menjadi basis rencana aksi. Data ini juga bisa diakses oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrim seperti Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dalam Rapat Koordinasi Ekspos dengan, Kemendagri, Gubernur dan Bupati daerah pilot projet Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara daring pada Rabu (3/11/2021).

Dia menjelaskan, data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di situ akan diketahui potensi dan kelemahan warga sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrim bisa dilakukan dengan tepat.

"Data SDGs Desa terkait kemiskinan ekstrem ini merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia di mana warga masuk kategori ekstrim jika berpenghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$ 1,99/kapita/hari (=Rp 12.000/kapita/hari), yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan di masing- masing kabupaten/kota di Indonesia," katanya.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan saat ini, data SDGs Desa yang sudah tersedia dan siap digunakan adalah untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan yang selesai pekan ini adalah Cianjur, Bandung, Kuningan, Karawang, Indramayu, Lamongan, Probolinggo, Sumenep, dan Bangkalan. Selain itu juga akan tuntas data dari Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Sumba Tengah, Rote Ndao, Manggarai Timur, dan Kepulauan Tanimbar/Maluku Tenggara Barat.

"Data dari Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Mamberamo Tengah, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat, dan Manokwari Selatan, juga sudah tuntas dan siap digunakan," katanya.

Gus Halim memastikan jika warga yang terdata dalam data SDGs Desa tersebut didasarkan pada nama dan alamat lengkap (by name and by address). Dengan demikian bisa dipastikan akan membuat rencana aksi yang dilakukan tepat sasaran.

"Jadi rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem ini bisa saja berbeda antara satu warga dengan warga lain meskipun dalam satu desa. Kalau memang satu warga membutuhkan bantuan pangan yang nanti rencana aksinya bisa berupa bantuan sembako, sedangkan warga yang butuh pekerjaan bisa rencana aksinya adalah ikut kegiatan padat karya," katanya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan sementara ini data-data tersebut akan dikirim kepada pihak-pihak terkirim hingga ke tingkat desa, nantinya data akan tersedia dalam aplikasi yang akan terus dimutakhirkan oleh desa dan akan dilakukan konsolidasi data lapangan.

"Dengan tahapan langkah ini kami berharap penanggulangan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua yang menjadi pilot Project terentaskan pada 2021," katanya.

Pendampingan dari Bupati

Dalam kesempatan itu Gus Halim juga meminta Bupati agar dapat melakukan pendampingan secara intensif ke kepala desa agar proses perubahan APBDES dapat terlaksana dan dipercepat.

"Mohon untuk Bupati agar melakukan pendampingan yang intensif kepada kepala desa, karena kalau menggunakan dana desa untuk BLT atau top-up itu pasti mengubah APBDES, proses perubahan APBDES ini mohon didampingi agar terjadi percepatan itu," ungkap mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya