Ma'ruf Amin Minta Pemda Latih Masyarakat Pelaku UMKM Teknik Pemasaran Digital

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pengentasan kemiskinan merupakan program prioritas pemerintah baik di pusat maupun daerah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Nov 2021, 15:21 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 15:21 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pengentasan kemiskinan merupakan program prioritas pemerintah baik di pusat maupun daerah. Menurut dia, salah satu yang dilakukan pemerintah baik pusat dan daerah saat ini adalah memberikan pendampingan terhadap masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Ini salah satu bentuk pelayanan publik, memfasilitasi, memberikan pendampingan,” kata Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Ma'ruf Amin menambahkan, contoh pendampingan diberikan kepada para masyarakat lewat UMKM adalah pemasaran digital. Dia ingin, masyarakat pelaku UMKM di Aceh lebih melek teknologi lagi dan dapat memasarkan dagangannya lewat market place.

“Memberikan pendampingan kepada UMKM dalam bentuk pelatihan peningkatan kualitas disain kemasan, foto produk, dan pemasaran digital secara gratis,” jelas Ma'ruf Amin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Permudah Izin

Agar tidak terbentur soal hukum, Ma'ruf juga ingin pelaku usaha UMKM diberikan pemahaman soal izin. Dia mendorong, pemerintah daerah untuk bisa memberi kemudahan akses legal terhadap pelaku usaha kecil terkait.

Ma'ruf mendengar, perizinan usaha oleh Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah menerapkan Online Single Submission (OSS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Menyambut baik hak itu, Ma'ruf mengaku ingin tahu dan mendengar keluhan apa yang saat ini masih terjadi dalam prakteknya.

"Saya ingin mendengar lebih jauh pengalaman dari provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi NAD tentang perbaikan pelayanan publik termasuk inovasi-inovasinya, perkembangan dan hambatannya dalam mempercepat penerapan OSS dan pendirian MPP di kabupaten/kota lainnya,” dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya