Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar angkat bicara soal upaya mediasi yang diklaim gagal oleh pihak Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, kepolisian telah mengetahui bahwa saat itu ia tidak bisa menghadiri undangan mediasi.
"Saya sudah kasih tahu ke polisi bahwa saya bakal tidak datang. Pada hari undangan mediasi sudah punya agenda," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Mediasi adalah upaya penyidik menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Luhut. Sementara Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor.
Haris mengatakan, mandeknya mediasi tak perlu digembor-gemborkan. Apalagi, ia bersama dengan Fatia baru sekali itu tidak hadir. Haris kemudian membandingkan dengan pihak Luhut yang tak datang dua kali panggilan mediasi.
"Mediasi itu begini, saya tidak datang sekali megafonnya terlalu besar. Tapi ketika orang lain tidak datang yang dalam proses mediasi dua kali juga dia tidak datang kita santai-santai aja ya kan. Jadi menurut saya tidak usah berlebihan," ucap dia.
Luhut Tutup Pintu Mediasi
Sebelumnya, langkah kepolisian memfasilitasi pelapor, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui jalur mediasi, dianggap gagal.
Luhut lantas meminta kedua terlapor membuktikan ucapan di pengadilan. Yang dipersoalkan adalah rekaman video wawancara Fatia di kanal Youtube Haris Azhar dengan judul, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Dia menerangkan, kepolisian telah berulang kali mengatur jadwal mediasi untuk menengahi persoalan antara dirinya dengan Haris Azhar dan Fatia. Namun, tak pernah ada titik temu.
Luhut pun menyinggung, sikap Haris Azhar yang mangkir dari panggilan mediasi. Padahal, ia sendiri yang telah mengatur agenda mediasi pada hari itu, namun malah tidak hadir.
"Haris minta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," terang dia.
Luhut mengatakan, ia akhirnya memutuskan untuk menutup pintu mediasi. Artinya, kata dia, kasus ini akan diproses sesuai undang-undang yang belaku.
"Tidak usah (ada mediasi lagi) di pengadilan aja nanti kalau dia yang salah ya salah kalau saya yang salah ya saya gitu," ujar dia.
"Ya biar sekali sekali belajar lah kita ini kalau berani berbuat berani bertanggung jawab," tandas dia.
Advertisement