Ini Respons Polri Terkait Acara Reuni 212 yang Pindah ke Bogor

Polisi akan mengambil kebijakan terhadap izin setiap acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, berdasarkan pendalaman dan koordinasi secara menyeluruh.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Des 2021, 12:07 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 12:07 WIB
Salat Tahajud dan Doa Bersama Isi Reuni 212 di Monas
Massa mengikuti acara Munajat dan Maulid Akbar 2019 #ReuniMujahid212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Dalam acara tersebut, massa turut mendoakan agar Imam Besar FPI Rizieq Shihab segera dipulangkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Acara Reuni 212 batal digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta dan beralih ke Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat. Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri kabar tersebut.

"Tentunya kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh Polres setempat, dan tentu Polres melihat kegiatan apa yang dilakukan, kegiatan yang dilakukan itu tempatnya di mana, tentu akan dipelajari dulu," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Menurut dia, polisi akan mengambil kebijakan terhadap izin setiap acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, berdasarkan pendalaman dan koordinasi secara menyeluruh.

"Setelah dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan. Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," kata Ahmad.

Persaudaraan Alumni212 memutuskan membatalkan acara tahunan Reuni 2021 pada 2 Desember mendatang, yang rencananya akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menjelaskan, pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal dialihkan menjadi doa bersama di Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ustaz Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham dan disiarkan secara virtual dan live streaming," kata Slamet Maarif dalam keterangan tulis, Senin (29/11/2021).

Slamet pun mengimbau bagi Alumni 212 di berbagai daerah untuk membuat acara yang serupa dengan tetap menjaga ciri Khas 212 dan menaati protokol kesehatan (Prokes).

"Mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," imbaunya.

Keputusan itu, kata Slamet diambil pascapihaknya mendengar berbagai masukan dari para ulama. Kendati begitu, menurut Slamet pihaknya sebelumnya telah bekerja keras untuk mendapatkan izin pelaksanaan Reuni 212 di lapangan Monumen Nasional (Monas).

"Panitia Reuni 212 tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri) dan di Bundaran Patung Kuda dan Berkomunikasi dengan berbagai pihak," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Mungkin di Monas

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat di tengah pandemi. Dia mengatakan, acara itupun tak jadi digelar di Monas.

"Mereka tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (29/11/2021).

Menurut dia, pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan reuni. Namun, Jakarta masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.

Dia pun mengingatkan, berbagai kegiatan apalagi yang menimbulkan keramaian, ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya