Lanjutkan Program Rutin Tahunan, Tangsel Kembali Bedah 198 Rumah Tak Layak Huni Menjadi Layak

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel membedah 198 rumah warga yang tak layak huni menjadi layak.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2021, 08:57 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 08:52 WIB
Lanjutkan Program Rutin Tahunan, Tangsel Kembali Bedah 198 Rumah Tak Layak Huni Menjadi Layak
(Foto:Dok.Pemerintah Kota Tangerang Selatan)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel membedah 198 rumah warga yang tak layak huni menjadi layak.

Dari 198 rumah, sebanyak 47 rumah berada di kawasan Ciputat. Seperti salah satu rumah yang berada di Jalan Tanah Merah RT. 06/04, Kelurahan Serua, Ciputat, milik Nurhaeni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Lanjutkan Program Rutin Tahunan, Tangsel Kembali Bedah 198 Rumah Tak Layak Huni Menjadi Layak
(Foto:Dok.Pemerintah Kota Tangerang Selatan)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penerima bedah rumah ini merupakan hasil dari usulan dari tahun sebelumnya.

Benyamin menuturkan dalam setahun ini saja, sudah terdapat sebanyak 198 rumah yang telah disulap menjadi hunian yang nyaman, dengan syarat yang harus dipenuhi.

”Salah satu syaratnya adalah rumah merupakan milik sendiri dan berdiri di tanah milik sendiri,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa rumah ini diperuntukan bagi warga yang memang berlatar belakang tidak mampu.

 

Lanjutkan Program Rutin Tahunan, Tangsel Kembali Bedah 198 Rumah Tak Layak Huni Menjadi Layak
(Foto:Dok.Pemerintah Kota Tangerang Selatan)

Program bedah rumah ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Di mana setiap tahunnya, ratusan rumah diperbaiki melalui program ini. Untuk tahun depan, Benyamin memastikan ada 150 rumah yang akan dibedah.

”150-an rumah itu merupakan usul dari BKM, jadi bisa saja bertambah di anggaran perubahan. Kita melakukan bedah rumah itu sesuai dengan usulan,” ujar Benyamin yang melanjutkan bahwa rumah yang dibedah ini diharapkan untuk tidak disewakan, dan untuk digunakan sendiri.

 

Lanjutkan Program Rutin Tahunan, Tangsel Kembali Bedah 198 Rumah Tak Layak Huni Menjadi Layak
(Foto:Dok.Pemerintah Kota Tangerang Selatan)

Melalui program ini, Benyamin berharap agar warganya dapat lebih nyaman bermukim di kota termuda se-Banten ini.

"Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Karena kita memperbaiki dan membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri," jelasnya. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya