Polda Jambi dan Riau Cari Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Narapidana berinisial A ini kabur pada Rabu 8 Desember 2021.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Des 2021, 17:41 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pencarian narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang melibatkan tim dari Polda Jambi dan Polda Riau. Sebab, diduga narapidana tersebut dibantu oleh dua orang selama pelarian dan berada di wilayah Riau.

"Sekarang kita fokus pengejaran, melibatkan anggota dari Polda Jambi dan Polda Riau," ujar Pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi, Minggu (12/12/2021).

Nirhono juga mengungkapkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, Polda Riau berhasil menangkap 2 orang yang diduga membantu narapidana dengan inisial A itu dalam pelarian. Sementara, pencarian terhadap napi yang kabur masih dilakukan.

"Sementara ini ada dua orang yang ditangkap, itu temannya yang bantu di luar. Sekarang sedang dalam pemeriksaan di Polda Riau," kata dia.

Selidiki Napi Kabur

Sementara itu, Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyebutkan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mencari napi yang kabur pada Rabu 8 Desember 2021.

"Kita kerja sama dengan Kanwil Banten sebagai penanggungjawab wilayah untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujar Rika.

Meski demikian Rika belum bisa menginformasikan mengenai cara narapidana tersebut kabur. Hal ini juga yang sedang menjadi bahan penyelidikan oleh penanggung jawab wilayah, dan juga oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan oleh Kanwil Banten dan dari Dirjen Pas, sudah melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya