8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Terancam Dikirim ke Nusakambangan

Kedelapannya saat ini masih diburu polisi.

oleh Novia Harlina diperbarui 03 Mei 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Solok Selatan - Delapan orang narapida yang kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Kamis (29/4/2021) malam terancam dikirim ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya mengatakan kedelapan narapidana itu sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari.

"Iya ada rencana akan dikirim ke Nusakambangan, namun saat ini fokus kami adalah mengejar kedelapan orang itu terlebih dahulu," katanya, Minggu (1/5/2021).

Diketahui, delapan narapidana tersebut kabur melewati ventilasi udara pada ruangan nomor enam yang dijebol menggunakan gergaji.

Mereka diduga turun menggunakan tangga kayu yang sudah berada di bagian luar sekitar pukul 20.00 - 20.30 WIB, bertepatan dengan pelaksanakan salat tarawih.

Pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel yang langsung terjun ke lapangan, guna mengejar delapan napi kabur tersebut.

 

Dukungan Kepolisian

Pengamanan di Dermaga Wijayapura, Lapas Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pengamanan di Dermaga Wijayapura, Lapas Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

"Saya telah menggerakkan Satuan Tugas Operasi Patroli Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang ada di Kanwil dan Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan Padang Raya untuk merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan kepolisian untuk penguatan pengamanan dan pencarian narapidana yang melarikan diri tersebut.

"Saya yakin rekan-rekan dari kepolisian bisa berhasil membantu pelacakan, pencarian dan penangkapan kembali," jelas kakanwil.

Kakanwil mengharapkan masyarakat dapat berkenan melaporkan kepada aparat, jika ada yang mengetahui atau melihat narapidana yang kabur tersebut.

Bila mengetahui keberadaan napi yang lari tersebut mohon laporkan pada pihak kepolisian dan Kanwil Kemenkumham. Nomor layanan Hotline Kanwil Kemenkumham Sumbar maupun Rutan Kelas IIB Muara Labuh aktif 24 jam.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya