Rizky Nazar Ditangkap saat Isap Ganja

Polisi mengungkap identitas artis yang ditangkap karena terjerat kasus kepemilikan ganja. Artis itu adalah Rizky Nazar (25) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jaksel saat sedang menghisap ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Des 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap identitas artis yang ditangkap karena terjerat kasus kepemilikan ganja. Artis itu adalah Rizky Nazar (25) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jaksel saat sedang menghisap ganja.

"Saya sampaikan (identitas) atas nama Rizky Nazar (25), kemudian ditangkap di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (14/12/2021).

Zulpan menyampaikan, penyidik menyambangi kediaman Rizky Nazar di Jalan Munggang, Desa Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.30 WIB kemarin.

Saat itu, Zulpan menambahkan ditemukan narkoba ganja seberat 1 gram dan akan disita sebagai barang bukti.

"Ditangkap sendiri di rumahnya, saat ditangkap sedang menggunakan ganja, barang bukti ganja 1 gram," ujar dia.

Zulpan mengatakan, Rizky Nazar saat ini sedang diperiksa di Polres Jaksel. Penyuplai ganja itu pun masih diburu.

"Sedang kami dalami dari mana yang bersangkutan mendapakatnnya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Profil Rizky Nazar

Rizky salah satu aktor muda yang cukup bersinar di dunia hiburan Indonesia. Ia aktif bermain FTV, sinetron, film layar lebar hingga web series. Berikut profil Rizky Nazar dirangkum Showbiz Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (14/12/2021).

Rizky Nazar lahir di Singaraja pada 7 Maret 1996, saat ini berusia 25 tahun. Rizky merupakan putra pasangan Nasar Mubarak Basloom dan Ika Surya.


Sebelumnya Tangkap Bobby Joseph

Artis Bobby Joseph alias BJ yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan, ternyata juga berperan sebagai pengedar sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sebelum ditangkap, BJ menggunakan sabu dari rumahnya yang berada di Cinere. Selain pemakai, BJ juga mengedarkan sabu yang dipasok dari seorang bandar berinisial J yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

"BJ sudah menggunakan narkoba sejak 2015 dan mengedarkan ke pihak lain. Yang bersangkutan ini juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," ujar Endra, Senin (13/12/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114 112 dan juga subsider Pasal 127 ayat 1.

"Pelaku terancam hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," tutur Endra.

Seperti diketahui sebelumnya, Sat Narkoba polres Tangerang Selatan, memastikan artis yang diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu berinisial BJ adalah Bobby Joseph.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya