Polisi Sebut Guru Ngaji Tersangka Pencabulan Anak di Depok Punya Istri Dua

Tersangka melakukan pencabulan terhadap muridnya usai menggelar pengajian yang diikuti 70 anak.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 14 Des 2021, 17:32 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok masih melakukan penyidikan terhadap tersangka pencabulan yang dilakukan guru ngaji yakni MMS (52). Diketahui, tersangka tidak memiliki perilaku menyimpang dan memiliki dua orang istri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait pencabulan yang dilakukan MMS. Terdapat sejumlah barang bukti yang telah diamankan yakni, baju gamis milik para korban, jilbab dan celana dalam.

“Kemudian barang bukti lainnya seperti pakaian warna hijau untuk dijadikan barang bukti,” ujar Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

Zulpan menjelaskan, apabila dilihat dari profil tersangka memiliki kehidupan normal tidak seperti pedofilia. Tersangka memiliki dua istri dan tidak memiliki catatan kasus pencabulan.

“Selain dua istri, tersangka memiliki anak yang sudah besar berusia 20 tahun,” jelas Zulpan.

Tersangka melakukan pencabulan terhadap muridnya usai menggelar pengajian yang diikuti 70 anak. Pengajian tersebut dimulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang salat maghrib.

“Tersangka melakukan aksinya di sebuah ruangan majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi,” ucap Zulpan.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Korban Trauma

Zulpan menuturkan, tersangka meminta korban untuk melakukan asusila dengan hal yang tidak pantas dibawah ancaman tersangka. Ancaman yang diberikan berupa tekanan sehingga korban merasa takut terhadap tersangka.

“Perlakuan tersangka terhadap korban membuat korban mengalami trauma,” tutur Zulpan.

Zulpan mengatakan, untuk membantu mengatasi rasa trauma terhadap korban, Polres Metro Depok telah memberikan pendampingan melalui unit PPA Polres Metro Depok. Nantinya, unit PPA Polres Metro Depok akan melakukan sejumlah langkat terkait trauma healing.

“Akan ada langkah trauma healing yang diberikan Polres Metro Depok terhadap para korban,” pungkas Zulpan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya