Liputan6.com, Jakarta Hari Ibu di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Desember memiliki sejarah yang cukup panjang di balik penetapannya sebagai Hari Ibu. Berawal dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember-25 Desember 1928 yang dihadiri oleh organisasi-organisasi wanita yang telah berdiri pada saat itu.
Kongres perempuan pertama tersebut merupakan tonggak sejarah penting bagi perempuan-perempuan Indonesia karena dengan terselenggaranya kongres ini kesadaran perempuan Indonesia dalam berorganisasi dan berpolitik makin terpicu terutama untuk memperjuangkan tuntutan-tuntutan perempuan Indonesia, seperti persamaan hak dan derajat perempuan dan laki-laki terutama dalam masalah pendidikan, penentangan perkawinan terhadap anak-anak, dan kawin paksa.
Baca Juga
Sebagai bentuk penghormatan kepada kaum perempuan Indonesia, pada penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia ke III, Presiden Soekarno menetapkan Hari Ibu sebagai hari nasional setiap tanggal 22 Desember.
Advertisement
Tujuan ditetapkannya hari Ibu oleh Presiden Soekarno adalah untuk merayakan semangat perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta memberikan penghargaan kepada perempuan-perempuan Indonesia yang telah mendidik generasi bangsa Indonesia.
Peran perempuan yang telah menjadi ibu tentunya tidak dapat dianggap remeh terutama dalam mendidik generasi muda Indonesia, oleh karena itu tentunya tidaklah berlebihan jika perempuan dianggap sebagai tiang negara.
Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) sebagai Organisasi Sayap Perempuan Partai GOLKAR sangat memandang penting peringatan Hari Ibu yang mengingatkan kembali akan momentum pergerakan perempuan di Indonesia khususnya di bidang politik serta pentingnya peran perempuan sebagai tiang negara dan Ibu Bangsa.
Karena dengan politiklah kebijakan-kebijakan berkaitan dengan kemajuan bangsa Indonesia dapat diambil dan diputuskan yang tidak terlepas dari peran perempuan di dalamnya, baik sebagai penetap kebijakan maupun sebagai pendukung.
Â
(*)