Liputan6.com, Jakarta - Buntut panjang dari penggerudukan ratusan buruh ke ruangannya, Gubernur Banten, Wahidin Halim memberhentikan sementara Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi pada Rabu, 22 Desember 2021.
"Kita berhentikan sementara, sambil kita periksa," kata Wahidin Halim di rumah pribadinya di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Dia menegaskan, selama hampir 15 tahun menjadi kepala daerah, tidak pernah ruang kantor pribadinya diduduki oleh masa yang berunjuk rasa. Dengan alasan itu, Wahidin meminta pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Satpol PP Provinsi Banten.
Advertisement
Sebab lanjut Wahidin, berdasarkan bukti video dan foto yang dia terima, tidak ada petugas Satpol PP Provinsi Banten, saat masa aksi buruh memasuki ruang kerja Gubernur, pada aksi demonstrasi kemarin.
"Saya dulu (wali kota Tangerang), trantib ada di ruangan saya, saya pertahankan betul trantib ada di situ. Tapikan trantib enggak ada, kalau lihat foto di situ, iya kan. Ini jadi pertanyan kita. Kita periksa sekarang mereka, kalau internal kita, kenapa enggak ada yang menghalangi, semua masyarakat mengecam itu. Tidak boleh masuk seperti itu," tuturnya.
Staf Jadi Korban Kekerasan
Dalam pernyataan pers di rumah pribadinya itu, Wahidin juga menyertakan staf Rumah tangga Pemprov Banten, Purwadi dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Jaka, yang mengaku menjadi korban kekerasan buruh karena diminta menunjukkan ruang kerja Gubernur.
"Kamu diapin kemarin," tanya Wahidin
"Dipiting," jawab Purwadi.
"Di situ enggak ada trantib," tanya Gubernur
"Enggak ada," jawab Purwadi.
"Polisi," tanya Wahidin
"Enggak ada," jawab Purwadi.
"Polisi kan di luar pertama-tama. Kamu dipiting terus dibawa ke ruangan, menunjukan kamar kerja bapak. Kamu pamdal (Jaka)," kata Wahidin.
"Dipiting saya saat mengamankan dia (Purwadi), masuk ke dalam, beliau sudah lari. Sudah ke pintu. Pintu didobrak pak," kata Jaka.
Advertisement