Transmisi Lokal Omicron, Wapres Ma'ruf: Karantina Diperketat dan Lebih Selektif

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan transmisi lokal Covid-19 varian omicron.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Des 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 12:17 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah melakukan berbagai upaya pencegahan transmisi lokal Covid-19 varian omicron. Saat ini terdeteksi satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia.

"Pertama yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri (diperketat)," kata Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (28/12/2021).

Pemerintah juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Meski demikian, menurut dia, tidak ada kenaikan level PPKM.

"Tapi tidak ada kenaikan level masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan tapi pemeriksaan vaksinasi mereka," kata Ma'ruf.

Selain itu, tiap pemerintah daerah diminta bersiap antisipasi adanya transmisi lokal Covid-19 varian omicron di wilayah masing-masing.

"Pemerintah daerah sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal, kemarin sudah 46 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat," pungkas Ma'ruf.

1 Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia, Total 47 Orang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus transmisi atau penularan lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia menjadi 47.

"Kami sampaikan adanya 1 kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia. Sehingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia. Di mana 46 kasus adalah kasus imported cased dan 1 kasus transmisi lokal," jelas Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Menurut dia, pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 37 tahun. Nadia menyampaikan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan tak ada kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Dilakukan (tes) PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia.

Dengan begitu, ini merupakan kasus transmisi lokal varian Omicron pertama yang ditemukan di Tanah Air. Sebab, 46 pasien lainnya terdeteksi di karantina sehingga virus tak menyebar luas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya