Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kemenkes mengatakan pasien tersebut tidak memiliki gejala Covid-19 sama sekali sejak dinyatakan positif Omicron.
"Kondisi klinis daripada yang bersangkutan ini sebenarnya tidak bergejala. Jadi, sama sekali kita tidal temukan sampai dengan hari ini sejak dia diagnosis positif rapid tes antigen kemudian pemeriksaan PCR positif tanggal 20," jelas Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga
"Dan ini adalah tanggal 27, tidak ada gejala khusus ataupun tidak ditemukan gejala. Artinya, orang ini adalah tanpa gejala," sambung dia.
Advertisement
Adapun pasien merupakan seorang pria asal Medan yang berusia 37 tahun. Dia bersama sang istrinya tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 dan sempat mengunjungi restoran di wilayah SCBD pada 17 Desember 2021.
"Pada tanggal 17 Desember, (pasien) mengunjungi salah satu restoran yang di SCBD," ujar Nadia.
Tracing
Menurut Nadia, pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan rapid tes antigen pada 19 Desember 2021. Setelah itu, pasien dikonfirmasi terpapar varian Omicron berdasarkan hasil tes genome sequencing.
"Dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," kata Nadia.
Dia memastikan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif alan melakukan tracing atau penulsuran di sejumlah tempat yang didatangi pasien. Hal ini untuk mencegah varian Omicron menyebar semakin meluas.
"Tracing di tempat yang bersangkutan datangi di SCBDz juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, serta melakukan tracing terkait kegiatan selama yang bersangkutan berada di Jakarta," tutur Nadia.
Advertisement