Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial informasi mengenai adanya warga terinfeksi Covid-19 varian omicron menolak dievakuasi ke rumah sakit. Dia disebut salah satu penghuni apartemen di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Terkait hal itu, Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya memberi penjelasan. Febri membenarkan pihaknya menjemput pasien terinfeksi varian omicron, namun dia membantah kalau pasien tersebut menolak dikarantina. Dia menyebut pasien tersebut bersikap kooperatif.
"Sudah dibawa oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso," kata dia saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Advertisement
Febri menjelaskan, pasien berjenis kelamin laki-laki. Dia penghuni apartemen tower L lantai 7.
Kepolisian sendiri mendapatkan informasi bahwa penghuni menderita Covid-19 varian omicron pada Senin, 27 Desember 2021 malam. Adalah pihak pukesmas kecamatan yang memberitahukan ke Polsek Penjaringan.
"Katanya ada salah satu orang yang teridentifikasi suspect omicron. Pagi tadi kami evakuasi dan pasiennya kooperatif mau dibawa Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso," ujar dia.
Febri mengatakan, pasien tersebut bukanlah menolak untuk dikarantina, hanya saja saat itu meminta waktu untuk mempersiapkan diri.
"Tidak menolak. Tapi tadi hanya minta waktu, katanya pak saya mandi dulu, saya makan dulu baru saya berangkat," ujar dia.
Tidak Sebar Informasi Hoaks
Terkait hal ini, Febri meminta masyarakat bijak menyebarkan informasi. Apalagi belum diketahui secara pasti kronologinya. Febri mengatakan, informasi hoaks sangat merugikan pasien.
"Kasihan juga korbannya beliau kooperatif dibilang melawan petugas enggak koperatif, padahal enggak sebenarnya. Beliau hanya minta waktu makan, mandi dulu baru siap-siap. Tadi di PCR langsung dibawa ke sana Rumah Sakit," tandas dia.
Advertisement