Menko PMK Sebut Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Banyak yang Tak Terungkap

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kasus kekerasan anak dan perempuan seperti fenomen gunung es.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2021, 18:45 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 18:45 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada Selasa, 21 Desember 2021. (Dok Kemenko PMK)

Liputan6.com, Jakarta Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kasus kekerasan anak dan perempuan seperti fenomen gunung es.

Meski data di lapangan menjunjukkan adanya penurunan, dia menyebut masih banyak kasus kekerasan anak dan perempuan tang belum terungkap.

"Fenomena kekerasan anak maupun perempuan itu fenomena gunung es. Seandainya ada penurunan, itu kan yang terungkap. Tapi yang tidak terungkap masih banyak," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Oleh sebab itu, kata dia, perlu perangkat infrastruktur yang lengkap untuk mengungkap kasus kekerasan anak dan perempuan.

Selain itu, Muhadjir mengakui perhatian pemerintah terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan masih menjadi hal yang baru.

"Belum lama, baru kira-kira 20 tahun terakhir. Masalah anggaran aja masih sulit," ujarnya.

Kendati begitu, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan perhatian dan penambahan anggaran yang cukup untuk penanganan kekerasan seksual. Meski anggarannya masih rendah, namun lebih baik dibanding tidak ada penambahan.

"Periode ini aja Bapak Presiden secara khusus memberikan perhatian sehingga ada penambahan anggaran yang cukup, walaupun masih jauh tapi lumayan lah. Ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 120 miliar, ini masih memprihatinkan kita," jelas Muhadjir.

Disisi lain, dia mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Muhadjir menyarankan agar hal-hal yang kontroversi dicari solusi bersama-sama.

"Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal itu tertunda yang berisko karena ini mendesak," tutur Muhadjir.

 

Data Kementerian PPPA

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengungkap terjadi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibanding tahun 2016 lalu. Hal ini berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021.

Meski mengalami penurunan namun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan.

"Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, namun angkanya masih memprihatinkan. Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya," ujar Menteri Bintang di Jakarta, Selasa 28 Desember 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya