Menteri PPPA Ingatkan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihukum Berat

I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap para penegak hukum memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan anak, agar memberikan efek jera.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Nov 2021, 05:22 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2021, 05:22 WIB
Bahas Kelanjutan RUU P-KS, Menteri PPPA Raker Dengan Komisi  VIII DPR
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati saat mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11). Rapat membahas lima program prioritasnya untuk periode 2019-2024 Salah satuny kelanjutan RUU P-KS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap para penegak hukum memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan anak, agar memberikan efek jera.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Taman Ramah Anak Mulyojati, Kota Metro, Lampung, Minggu 28 November 2021.

"Selama ini kasus kekerasan terhadap anak sangat memprihatinkan. Kita ingin agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai apa yang dia lakukan sehingga ada efek jera kepada pelaku. Kemudian memberikan keadilan kepada korban," kata I Gusti Ayu Bintang.

Seperti dilansir dari Antara, dia mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan keadilan kepada korban.

"Kami mengapresiasi gerak cepat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Inilah yang harus kita lakukan untuk memberikan keadilan kepada korban," jelas I Gusti Ayu Bintang.

Menurutnya, kasus kekerasan anak harus menjadi alarm atau peringatan kepada semua pihak agar bergerak dan bersinergi bersama untuk memberikan yang terbaik dalam hal pencegahan, penanganan, dan pelayanan kepada korban.

"Kita harus memberikan yang terbaik dalam pendampingan dan pelayanan kepada penyintas, termasuk penanganan, pelayanan, dan keadilan kepada korban," jelas I Gusti Ayu Bintang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Baik

I Gusti Ayu Bintang mengapresiasi UPTD PPA Provinsi Lampung karena sudah baik dalam memberikan layanan pengaduan, mediasi, dan pendampingan. Termasuk, sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak.

"Seperti di Provinsi Lampung mereka sudah biasa berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pengajuan hingga pendampingan langsung digerakkan, bagaimana kita berkolaborasi untuk yang terbaik kepada penyintas," kata dia.

Dirinya menambahkan Kementerian PPPA akan bergerak cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

"Tidak terlepas, kami berkoordinasi dengan Dinas PPPA kabupaten/kota dan dengan aparat penegak hukum (APH). Itu langkah awal yang kita lakukan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya