Mulai Hari Ini, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Digelar 100 Persen

PTM terbatas atau sekolah tatap muka di DKI Jakarta akan dilakukan setiap hari mulai Senin, 3 Januari 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jan 2022, 05:35 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 05:35 WIB
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jakarta
Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SD Negeri 14 Pondok Labu, Jakarta, Senin (30/8/2021). Adapun seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang menerapkan PTM Terbatas mulai hari ini wajib telah divaksinasi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di DKI Jakarta mulai digelar hari ini, Senin (3/1/2022). Sekolah tatap muka di Ibu Kota kali ini digelar setiap hari dengan kapasitas 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, PTM Terbatas setiap hari ini dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan harus sudah di atas 80 persen.

Kemudian capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

Nahdiana menyebut, sekolah tatap muka kali ini dilaksanakan setiap hari dengan paling banyak 6 jam pelajaran seharinya.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," ujar Nahdiana, Minggu (2/1/2022).

Dia juga menegaskan bahwa, PTM terbatas di Jakarta harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat. "Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," tegas dia.

Nahdiana menjelaskan, bagi pesrta didik yang belum dapat mengikuti PTM di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," kata dia.

Ditutup Apabila Ada yang Terpapar Covid-19

VAKSINASI MURID SEKOLAH DASAR
Seorang siswa saat disuntik vaksin COVID-19 Pfizer di SDN Panunggangan 5, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021). Pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar usia 12 tahun ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Nahdiana juga menyebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Bila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing," kata dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya