Riza Patria Sebut Jokowi Bisa Ubah Aturan Perpanjang Masa Jabatannya dan Anies

Ahmad Riza Patria menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi punya kemampuan untuk mengubah aturan agar dirinya, Anies Baswedan yang masa jabatannya habis diperpanjang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Jan 2022, 20:03 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 20:03 WIB
Anies dan Ariza makan nasi kapau
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria makan bareng nasi kapau di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. (Twitter @BangAriza

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Gerindra DKI yang notabennya Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi punya kemampuan untuk mengubah aturan agar dirinya, Anies Baswedan dan Kepala Daerah lainnya yang masa jabatannya habis di 2022 dan 2023 diperpanjang.

Diketahui, untuk DKI Jakarta baik Anies Baswedan selaku Gubernur DKI dan Wagub masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2022.

"Bergantung pada presiden, presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada. TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang, itu semuanya mungkin," kata Riza dalam diskusi daring Selasa 11 Januari 2021.

Bahkan, lanjut dia, posisi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta kemungkinan bisa diisi oleh tokoh partai politik, TNI, hingga Polri.

"Kalau mengacu pada aturan yang ada, itu tidak dimungkinkan. Tapi semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden, presiden bisa merubah merevisi aturan yang ada," kata Riza.

"Atau mungkin diberi kesempatan dari parpol untuk mengisi sementara," sambungnya.

 

Punya Kemampuan

Meski demikian, Riza meyakini siapapun yang akan ditunjuk menjadi Pj adalah orang yang memiliki kemampuan.

DPD Gerindra DKI dan Fraksi, lanjut dia, siap memperkuat fungsi pengawasan selama DKI dipimpin Pj.

"Fungsi pengawasan anggota DPRD DKI Jakarta khususnya Gerindra jangan sampai melemah, mengingat tugas itu secara normatif sebagai cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah. Yang harapannya adalah sebagai pelaksana check and balance agar terdapat keseimbangan dan pejabat kepala daerah tidak semaunya sendiri," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya