OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Suap dan Gratifikasi

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap kali ini adalah kepala daerah di Penajam Paser Utara, yakni Bupati berinisial AGM.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jan 2022, 08:44 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 08:44 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ghufron menyebut, dalam operasi senyap terhadap Bupati Penajam Paser Utara berinisial AGM ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak menampik salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap kali ini adalah kepala daerah di Penajam Paser Utara, yakni Bupati berinisial AGM.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim," ujar Ali Fikri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pihak yang Ditangkap Jalani Pemeriksaan

Ali menyebut, AGM dan beberapa pihak lainnya akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata dia.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya