Ketua KPK: Bupati Penajam Paser Utara Diamankan Bersama 10 Orang Lainnya

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihak yang diamankan dalam OTT yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jan 2022, 09:03 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 09:01 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihak yang diamankan tim penindakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Firli menyebut, Abdul Gafur diamankan beserta 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan Tim Kedeputian bidang Penindakan KPK," ujar Firli kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

Firli meminta masyarakat bersabar menunggu tim penindakan selesai melaksakanan pekerjaannya. Firli memastikan akan mengumumkannya ke publik usai pemeriksaan perdana pasca-OTT selesai.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespons karena kami masih bekerja," kata dia.

Suap dan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya