Tekan Penyebaran Omicron, Kepala Daerah Diminta Mempercepat Vaksinasi

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi, seperti akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang lebih masif. "

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2022, 15:01 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 14:52 WIB
FOTO: Implementasi Penerapan 3M - 3T Sambut Endemi
Warga yang mengenakan masker berjalan melintasi mural berisi imbauan terkait COVID-19 di Menteng, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Pemerintah menyiapkan langkah implementasi prokes 3M, implementasi surveilans 3T, percepatan vaksinasi dan persiapan fasilitas rumah sakit. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penyebaran varian Omicron. Selain itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan.

Per Sabtu, 15 Januari, kasus positif Covid-19 varian Omicron di Tanah Air mencapai 748 orang. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum mencapai 70%. 

"Pak Menko (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sudah memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70% untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," kata Jodi kepada wartawan, Minggu (16/1/2022).

Jodi menjelaskan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi, seperti akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang lebih masif. "Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Jodi.

Jodi menuturkan, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan Omicron. Kemudian, memastikan sistem kesehatan sudah cukup siap dalam menghadapi penambahan kasus. 

"Namun, langkah-langkah preventif dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus ini," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cegah Penularan Lokal

RSDC Wisma Atlet Ditutup Sementara Pasca Penemuan Kasus Omicron
Aktivitas pasien COVID-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/15/2021). RSDC Wisma Atlet Kemayoran memberlakukan lockdown menyusul temuan adanya petugas kebersihan di tempat itu yang terpapar varian baru corona B.1.1.529 atau Omicron. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sedangkan ahli apidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan kasus Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan transmisi komunitas perlu dipisahkan. Menurutnya, 75% kasus Covid-19 saat ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. 

"Masyarakat harus menyikapi kenaikan kasus ini dengan waspada tetapi tidak perlu panik. Cara pencegahan Covid-19 varian apa pun tetap sama, yaitu protokol kesehatan, testing, lacak, isolasi, vaksinasi," katanya.

Menurut dia, semakin banyak penduduk yang memiliki antibodi terhadap Covid-19 pada jumlah yang memadai akan sangat bermakna mengurangi penularan, hospitalisasi, dan kematian.

Dia juga menilai jika strategi pemerintah berjalan dengan baik, masyarakat selalu taat protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi, Indonesia bisa melewati periode kenaikan kasus Covid-19.

Iwan menilai kenaikan kasus Covid-19 saat ini disebabkan oleh penyebaran varian Omicron dan setelah peningkatan mobilitas penduduk dan kerumunan saat libur akhir tahun. "Pada kasus Omicron, banyak kasus terdeteksi pada PPLN, yang berarti karantina kita berfungsi untuk mencegah kasus dari luar negeri ini menyebar di masyarakat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya