PKB Minta Pemerintah Jaga Ketersediaan Vaksin Halal Covid-19 di Masyarakat

Marwan memastikan, pihaknya memberi perhatian mengenai penggunaan vaksin halal.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2022, 07:44 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 07:44 WIB
Vaksinasi Massal di Klaster Covid-19 Cilangkap
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin untuk warga di MTs As-Syafiiyah, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Vaksinasi massal di zona merah RT 03/RW 03 Cilangkap akibat klaster halal bi halal itu dilakukan terhadap warga yang telah menjalani tes usap dengan hasil negatif. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan mengawal vaksin halal agar digunakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. 

Melalui anggota di Komisi IX DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), Fraksi PKB akan memberikan perhatian pada keberadaan Panitia Kerja (Panja) Vaksin. 

"Kemarin kami menerima masukan, hasil kajian dari teman-teman Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Saya sendiri yang mendampingi dan pada intinya berharap supaya vaksin halal ini digunakan pemerintah," terang anggota Fraksi PKB DPR RI, Marwan Dasopang kepada wartawan, Jumat, (28/1/2022). 

Marwan memastikan, pihaknya memberi perhatian mengenai penggunaan vaksin halal. Karena itu pula, fraksinya menyambut baik kedatangan YKMI yang menyerahkan hasil kajian mengenai penggunaan vaksin halal yang semestinya sudah menjadi kebijakan pemerintah. 

Sebabnya, saat ini sudah tidak dalam kondisi darurat sebagaimana awal-awal pandemi Covid-19. Saat ini, ketika kondisinya sudah tidak darurat lagi, semestinya harapan masyarakat dan umat Islam pada khususnya diakomodir oleh pemerintah. 

Menurutnya, semua itu perlu dilakukan dalam rangka melindungi dan memberikan kenyamanan masyarakat dalam mengantisipasi virus Covid-19. 

"Kami memberikan perhatian antara prinsip keagamaan dan keselamatan. Kalau dalam keadaan darurat, halal-haram itu memang tidak bisa dikotak-kotakkan, tetapi dalam situasi yang lapang tentu pemerintah harus segera mempersiapkan kenyamanan dengan menggunakan vaksin halal," jelas Marwan Dasopang.

Marwan juga meminta agar pemerintah mencari jalan keluar atau solusi terbaik dari munculnya penolakan sebagian masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Salah satunya turut membantu dengan memberikan pokok-pokok pikiran dan temuan di lapangan mengenai pentingnya penggunaan vaksin halal. 

"Pandemi ini sudah panjang, dan sudah ada ketersediaan vaksin yang dijamin kehalalannya. MUI juga sudah mengatakan soal vaksin halal ini supaya ada rasa aman di masyarakat," demikian Marwan Dasopang yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. 

 

Jaga Ketersediaan Vaksin Halal

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) pada Rabu 26 Januari 2022 melakukan audiensi ke Fraksi PKB DPR RI dan menyampaikan hasil kajian Focus Group Discussion (FGD) yang berupa Positioning Paper. Sebelum itu, pada Senin 24 Januari 2022, TKMI juga beraudiensi dengan Fraksi PPP. 

Audiensi dengan Fraksi PKB ini mendapat sambutan dari tiga Anggota Fraksi, Marwan Dasopang, Nur Nadlifah, dan Arzeti Bilbina. Sedangkan utusan YKMI dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif, Ahmad Himawan dan Sekretaris Eksekutif, Fat Haryanto. 

Anggota Komisi IX Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran YKMI. Terlebih, hasil kajian YKMI sejalan dengan agenda Fraksi PKN yang sedang memperjuangkan penggunaan vaksin halal. 

Sementara Arzeti Bilbina mendorong agar pemerintah terbuka dalam ketersediaan vaksin halal. Selain itu juga mendorong pemerintah terbuka terkait kandungan zat yang terkandung di dalam vaksin. 

"Tidak hanya terbuka terhadap ketersedian vaksin halal tetapi juga terkait kandungan zat yang ada di dalam vaksin. Supaya masyarakat mendapatkan edukasi yang benar terkait vaksin," tegas dia.

Infografis Kejahatan Vaksin Covid-19 Palsu di China
Infografis Kejahatan Vaksin Covid-19 Palsu di China (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya