Wagub DKI soal Pengetatan di Jakarta: Peningkatan PPKM Menunggu Pemerintah Pusat

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memang ingin memperketat pembatasan sosial di wilayahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Feb 2022, 02:03 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 02:03 WIB
FOTO: Angka Penyebaran COVID-19 Varian Omicron Kian Meningkat
Pengunjung berfoto di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (6/2/2022). Penerapan protokol kesehatan yang buruk saat beraktivitas di ruang publik berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, terutama di masa pandemi gelombang ketiga akibat omicron. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya memang ingin memperketat pembatasan sosial di wilayahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan, niatan ini pun sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Untuk meningkatkan pembatasan, meningkatkan pembatasan, mengurangi jam operasional," kata Riza di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Karenanya, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyampaikan ke Luhut untuk menaikkan level PPKM.

Meski demikian, politikus Gerindra itu menegaskan, semuanya berada di tangan pemerintah pusat.

"Jadi dalam usulan Pak Gubernur ke Pak Menko itu salah satunya peningkatan pengawasan pembatasan salah satunya adalah PPKM itu wewenang pemerintah pusat (pempus), jadi semua kami serahkan kepada pempus atau Satgas Pusat," jelas Riza.

 

Akan Berlakukan Jam Malam

Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memberlakukan jam malam menyusul meningkatnya kasus Covid-19.

"Nanti itu semua memang kita ke depan ada upaya-upaya pembatasan di jalan, pembatasan jam malam tapi yang kita berlakukan baru pembatasan kapasitas, pembatasan jam operasional nanti kita akan tingkatkan lagi pembatasan sesuai data, fakta di lapangan," ujar Riza.

Riza memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Semua kita lakukan pengawasan dan monitoring dan evaluasi. Semua kebijakan tidak diambil oleh kami. Selain itu, kami bekerja sama dengan jajaran lain Forkompinda, pemerintah pusat swasta maupun masyarakat," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya