Liputan6.com, Jakarta Komoditas bahan pokok penting, yakni minyak goreng, tengah ramai diperbincangkan. Mulai dari harganya hingga sulit ditemukan di sejumlah daerah.
Hangatnya topik soal minyak goreng ini bahkan memancing pihak yang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya. Ada yang menimbunnya, ada pula yang melakukan penipuan dengan dalih bisnis.
Baca Juga
Sebut saja kasus dugaan penimbunan minyak goreng yang ditemukan oleh Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut. Mereka menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting tersebut.
Advertisement
Di Kudus, seorang pengusaha kerupuk mengadu ke polisi telah ditipu seseorang yang menjual minyak goreng palsu.
Namun, kondisi ini juga membuat sebagian masyarakat lebih kreatif. Seperti yang dilakukan warga Pacitan dengan dibantu polisi. Mengatasi langka dan mahalnya minyak goreng, mereka malah memproduksi minyak kelapa.
Berikut ini, serba-serbi soal minyak goreng di Tanah Air, seperti yang dirangkum Liputan6.com:
Dugaan Penimbunan di Deli Serdang
Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, membenarkan hal tersebut.
Dia menuturkan, tim awalnya mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.
Pada pengecekan di gudang PT IP di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 18 Februari ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.
Kemudian, PT SAT Tbk di Kabupaten Deli Sedang, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah dan PT SIMP Tbk di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami. Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," ucap John.
Dia mengatakan, pengelola akan diminta klarifikasi soal dugaan penimbunan itu.
Takut Rugi
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Naslindo Sirait mengaku sempat berbincang dengan manajemen perusahaan minyak goreng, tempat ditemukannya tumpukan minyak goreng tersebut.
"Kita tanya, kenapa tidak diedarkan dan tertahan di sana (gudang). Mereka jawab takut rugi, karena harga HET sekarang. Padahal itu sudah ada mekanismenya dan mereka bisa klaim harga kerugiannya," kata Naslindo, Sabtu (19/2/2022).
Pihak perusahaan juga tidak mau rugi harga minyak goreng premium dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/liter. Padahal, tidak ada alasan menahan, menumpuk, atau menimbun minyak goreng dengan jumlah begitu banyak di tengah kondisi kelangkaan.
"Alasnnya harga pasaran jauh berbeda dengan biaya produksi. Alasan ini yang membuat manajemen tidak menyalurkan minyak goreng ke pasar, menumpuknya di gudang," terang Naslindo.
Kemudian, lanjut Naslindo, alasan lain dari pihak manajamen tidak menyalurkan minyak goreng ke pasar terkait kebijakannya operasional dari Jakarta. Saat diminta tunjukkan faks atau surat, dan telepon pimpinan, jawabannya mereka mendapat kesulitan dan rugi dengan harga sekarang.
"Mereka membeli bahan baku lebih mahal. Saya bilang tetap tidak bisa begitu, karena ini sudah mekanisme. Saya minta, salurkan ke distributor," terangnya.
Klarifikasi
PT mengklarifikasi perihal pemberitaan media massa mengenai minyak goreng di Deli Serdang.
Berikut penjelasan PT SIMP:
1). Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik miinstan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demimemastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
2). Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa harike depan.
3). Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4). SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.
Advertisement
Minyak Goreng Palsu di Kudus
Langkanya minyak goreng satu harga menyebabkan ada pihak yang diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil untung melalui penipuan. Seperti yang terjadi di Kudus. Seorang pengusaha kerupuk mengadukan ke polisi telah ditipu seseorang yang menjual minyak goreng palsu.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah pun menyelidiki kasus dugaan penipuan minyak goreng itu.
"Informasi adanya dugaan penipuan jual beli minyak goreng tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasil penyelidikannya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (17/2/2022), dilansir Antara.
Dia mengakui kasus tersebut tergolong baru karena sebelumnya belum ada kasus penipuan terkait minyak goreng palsu.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga melakukan uji laboratorium minyak goreng yang diduga palsu tersebut.
Agar kasus serupa tidak terulang, Polres Kudus mengimbau masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli minyak goreng dan disarankan membeli minyak goreng ke toko yang terpercaya.
Sementara itu, Siti Mutoharoh warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe yang menjadi korban penipuan penjualan minyak goreng palsu mengungkapkan kasus penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (12/2/2022) ketika maghrib.
Sebelumnya, dia mengaku, sudah lima kali memesan minyak goreng sehingga percaya saja ketika ditawari kembali. Namun, pada pemesanan yang kelima ternyata bukan minyak goreng yang diperoleh melainkan air.
Korban sendiri baru sadar tertipu ketika hendak menggoreng kerupuk pada Minggu (13/2/2022). Minyak goreng palsu tersebut lebih mirip seperti air, sedangkan warna kuning diduga dicampur dengan pewarna.
Minyak goreng palsu yang totalnya 357 kilogram itu, dibeli seharga Rp16.500 per kilogram atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp5,89 juta.
Musmiah, kakak korban juga mengalami penipuan yang sama karena ikut membeli minyak goreng palsu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta.
Janji Pasokan Normal Akhir Februari 2022
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan kelangkaan minyak goreng premium dan sederhana dalam bentuk kemasan akan kembali normal sepekan ke depan, paling lambat akhir Februari 2022.
"Saya pastikan sepekan ke depan akan kembali normal dan paling lambat akhir Februari ini, semuanya normal kembali," ujar Mendag di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, Kamis.
Ia mengatakan kepastian stok kebutuhan dan harga akan kembali normal karena rantai pasokan yang terganggu sebelumnya, sehingga menyebabkan kelangkaan.
Mendag Muhammad Lutfi menyatakan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng pada Februari ini, yakni 280 juta liter, dan itu akan dipenuhi sebelum Februari berlalu.
"Kita membutuhkan 280 juta liter dan sampai Selasa kemarin itu sudah dipenuhi sepertiganya. Ada 63 juta liter sudah distribusi dan ini sudah berangsur membaik," katanya.
Advertisement
Ancaman Bagi Penimbun Minyak Goreng
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperingatkan pelaku usaha yang nekat menimbun minyak goreng. Polri mengaku tegas akan menindak penimbun sembako karena hal itu dapat menyebabkan kelangkaan barang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku usaha yang terbukti menimbun sembako dapat kena hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
“Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahu. 2014 juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” kata Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu 19 Februari 2022.
Soal temuan minyak goreng di sebuah gudang, dia menyampaikan, Satgas Pangan Polri segera menyalurkan sembako itu ke pasar sehingga masyarakat dapat membelinya sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Terkait adanya temuan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak seberat 1.138.361 kilogram di gudang milik PT SIP, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri,” kata Ahmad.
Kreativitas Tercipta di Tengah Kelangkaan
Kreativitas warga Pacitan patut diacungi jempol. Mengatasi langka dan mahalnya minyak goreng, mereka memproduksi minyak kelapa.
Rupanya aktivitas produktif ini tak luput dari dari pantauan Polres Pacitan. Polisi lantas turun tangan membantu dan mendampingi warga membuat minyak goreng alami berbahan kelapa ini.
Para polisi itu bahu-membahu mulai mengambil kelapa tua, mengupas, mengukur, memeras atau mengambil santan hingga memasak menjadi minyak goreng.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan pendampingan tersebut dilakukan mengingat saat ini minyak goreng langka. Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kelapa sebagai bahan baku minyak, sehingga kebutuhan rumah tercukupi.
“Iya, saya beserta anggota di rumah Kepala Desa Ketepung Hadi Wiyono, membantu bagaimana cara pembuatan minyak goreng dengan bahan kelapa. Hal ini agar warga bisa membuat sendiri untuk kebutuhan keluarga,”katanya, mengutip laman Polres Tuban, Kamis (17/2/2022).
Orang nomor satu di lingkup Polres Pacitan itu menjelaskan, minyak goreng dari kelapa ini kualitasnya lebih bagus. Sebab, bahan dan prosesnya masih alami. Selain itu, dipercaya minyak kelapa juga berkhasiat untuk kesehatan.
“Ini lebih sehat untuk dikonsumsi, blondonya bisa buat makan rasanya manis. Begitu minyaknya juga selain buat masak, bisa buat obat juga kan,” dia menjelaskan.
Advertisement