Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Finsensius menjelaskan, laporan kepada Doni akan dipisahkan dengan Indra karena keduanya affiliator beda platform.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Feb 2022, 13:43 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 13:43 WIB
Potret Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/donisalmanan)
Potret Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta Setelah nama Indra Kesuma alias Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan terkait menjadi affiliator pada platform binary option Binomo, kini muncul sosok lainnya yakni Doni Salmanan yang juga akan dipolisikan.

"Laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Finsensius Mendrofa, pengacara sejumlah korban platform Binomo, kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Dia menjelaskan, laporan kepada Doni akan dipisahkan dengan Indra karena keduanya affiliator beda platform.

Finsensius juga menjelasan, semua ini dilakukan secara bertahap. Sehingga tidak dilaporkan sekaligus.

"Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo tapi sejenis Binomo. Banyak korban platform binary option selain Binomo yang masuk data ke kami," jelas dia.

 


Diminta Bersabar

Mengenai kapan laporan dilayangkan, Finsensius meminta publik bersabar.

Hal itu dikarenakan banyaknya pengaduan para korban yang perlu diverifikasi terlebih dulu.

"Banyak yang masuk ke kami, puluhan. Tapi masih verifikasi bukti-bukti korban," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya