Liputan6.com, Jakarta Setelah nama Indra Kesuma alias Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan terkait menjadi affiliator pada platform binary option Binomo, kini muncul sosok lainnya yakni Doni Salmanan yang juga akan dipolisikan.
Baca Juga
Advertisement
"Laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Finsensius Mendrofa, pengacara sejumlah korban platform Binomo, kepada awak media, Senin (21/2/2022).
Dia menjelaskan, laporan kepada Doni akan dipisahkan dengan Indra karena keduanya affiliator beda platform.
Finsensius juga menjelasan, semua ini dilakukan secara bertahap. Sehingga tidak dilaporkan sekaligus.
"Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo tapi sejenis Binomo. Banyak korban platform binary option selain Binomo yang masuk data ke kami," jelas dia.
Diminta Bersabar
Mengenai kapan laporan dilayangkan, Finsensius meminta publik bersabar.
Hal itu dikarenakan banyaknya pengaduan para korban yang perlu diverifikasi terlebih dulu.
"Banyak yang masuk ke kami, puluhan. Tapi masih verifikasi bukti-bukti korban," kata dia.
Advertisement