Golkar Kaji soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjabat tiga periode kembali mencuat seiring munculnya usulan penundaan Pemilu 2024 dengan dalih penguatan ekonomi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2022, 16:40 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 13:45 WIB
Presiden Jokowi Resmikan PLTA Kalla Group di Poso
Menurut Jokowi, PLTA adalah sebuah proyek masa depan yang mendukung perjuangan dunia menciptakan energi hijau. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjabat tiga periode kembali mencuat seiring munculnya usulan penundaan Pemilu 2024 dengan dalih penguatan ekonomi.

Golkar pun terbuka untuk mengkaji secara serius usulan tiga periode untuk Jokowi bisa menjabat lagi sebagai Presiden. Disebut ini bukanlah hal yang tabu.

"Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng lewat keterangannya di Jakarta, Jumat, (25/2/2022).

Dia mengungkapkan, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi merupakan permintaan masyarakat yang disampaikan ke Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan fraksinya di DPR. Karenanya, harus merespon ini.

"Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," jelas Mekeng.

Dia menyebut, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi. Menurutnya, ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu. Terlebih, ekonomi saat ini berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.

Mekeng menyebutkan, nanti di 2023 defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada dibawah 3 persen.

Selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang.

Tahun 2021, utang negara mencapai Rp 1.100 triliun. Tahun 2022 sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp 600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh kembali berhutang.

"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik. Kita tahu selama Covid-19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," kata Mekeng.

 

Bansos Tak Perlu Berhenti

Mekeng menegaskan, dalam kondisi penerimaan negara yang kurang dan tidak boleh utang, negara dituntut untuk mengurangi angka kemiskinan.

Di sisi lain, berbagai bantuan yang ada selama ini seperti Bansos, dan PKH, tidak boleh langsung berhenti karena untuk menjaga masyarakat tidak jatuh miskin. Selain itu untuk menjaga daya beli masyarakat agar roda ekonomi tetap jalan.

"Jika hutang tidak boleh dan semua bantuan ditarik karena menjelang Pemilu, bagaimana ekonomi bisa bergerak. Ekonomi bisa tambah hancur kalau semua itu ditarik," kata dia.

Terlebih, lanjut Mekeng, saat Pemilu digelar investasi hampir tidak ada lantaran pengusaha dalam posisi menunggu even politik selesai.

Di sisi lain, biaya untuk Pemilu cukup besar yaitu mencapai Rp 100 triliun dan harus dipenuhi negara. Pemerintah sulit mendapatkan dana itu sementara sumber-sumber penerimaan negara berkurang karena Covid-19.

Ditambah lagi UMKM harus tetap berjalan. Selama Covid 19, banyak UMKM disubsidi agar masyarakat bisa bertahan karena UMKM sebagai penopang utama ekonomi Indonesia saat ini.

"Kalau semua berhenti karena Pemilu, kan bahaya. Ekonomi akan lumpuh. Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional," kata Mekeng.

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya