Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan, Mochtar Mohamad, ikut angkat suara terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, tindakan itu adalah hal yang tidak sesuai hukum atau inkonstitusional.
"Presiden, MPR, DPR-RI, DPD, DPRD, itu kan dalam sumpah jabatannya harus setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, kalau perpanjangan dilakukan sama aja mengkhianati konstitusi," kata Mochtar Mohamad dalam siaran pers diterima, Senin (28/2/2022).
Mochtar menegaskan, jangan karena maksud tertentu, partai mengesampingkan hukum dan melanggar aturan UUD 1945. Apalagi sampai saat ini belum ada status kedaruratan untuk menunda Pemilu 2024.
Advertisement
"Jangan karena motif politik Ketum partai-partai terancam di ambang batas parlemen maka punya ide penundaan," ucap dia.
Dia pun mewanti, bahwa wacana penundaan Pemilu juga bisa berdampak tidak baik untuk wajah Joko Widodo dalam rekam jejaknya sebagai presiden Indonesia.
"Bisa jadi ini jebakan ke Presiden untuk melanggar Konstitusi yang berakibat fatal," tutur Mochtar.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul dari mulut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia beralasan, penundaan dilakukan untuk menstabilkan pemulihan ekonomi akibat pandemi. Usai Muhaimin, giliran Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang memberi pernyataan senada.
Advertisement