Prokes Diperlonggar, Kemenag Yakin Biaya Haji 1443 H Bisa Ditekan

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan biaya haji 2022 adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jemaah, seperti karantina dan PCR.

oleh Muhammad Ali diperbarui 09 Mar 2022, 11:30 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 11:01 WIB
Jemaah Jelang Puncak Ibadah Haji
Umat muslim berdoa ketika mereka mengelilingi Kakbah di Masjid al-Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di kota suci Makkah, Arab Saudi pada Senin (5/8/2019). Ibadah haji menjadi pertemuan tahunan umat manusia terbesar di dunia. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah aturan prokes di Arab Saudi telah dicabut. Di antaranya jemaah umrah atau haji tidak lagi melakukan karantina ataupun harus PCR setibanya di Tanah Suci. Kondisi ini dinilai dapat memberikan kabar baik bagi jemaah Indonesia.

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” tandas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief yang dikutip dari Kemenag.go.id, Rabu (9/3/2022).

Dia menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kebijakan terbaru Saudi tersebut kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemenag selanjutnya akan segera membahasnya dengan Komisi VIII DPR

“Jadi Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H,” sambungnya.

Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp 45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

 

Faktor Kenaikan Biaya Haji

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jemaah, seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya