Kepala Otorita IKN: Butuh 20 Tahun agar Kota Mempunyai Ruh

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, butuh waktu hingga 20 tahun untuk membuat sebuah kota menjadi hidup dan mempunyai ruh.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Mar 2022, 16:31 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 16:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, butuh waktu hingga 20 tahun untuk membuat sebuah kota menjadi hidup dan mempunyai ruh. Pernyataan itu diutarakan Bambang usai dirinya dilantik hari ini oleh Presiden Jokowi.

"Untuk membangun kota yang baik perlu memerlukan waktu 15-20 tahun agar kota itu mempunyai ruh atau soul of the city. Kita membangun kota tidak hanya fisiknya, tetapi juga bagaimana kerekatan sosialnya," kata Bambang di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Bambang ingin agar interaksi antar warga dapat tumbuh di IKN, sehingga kota tersebut menjadi kota yang humanis dan liveable.

"Kita memulai kerja baru, baik untuk membangun kota inklusif, kota yang hijau kota yang cerdas, kota yang berkelanjutan," harap Bambang.

Dibangun untuk Semua Kalangan

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Jadi Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara
Presiden Jokowi resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menjadi Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara

Bambang percaya, dengan dukungan semua elemen masyarakat maka IKN dapat lahir sesuai harapan dan tujuan yang hadir untuk semua.

"Ini terangkum dalam satu kesatuan kota ini dibangun untuk semua kalangan," Bambang menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya