Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta masyarakat tak khawatir soal munculnya polemik status lahan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Menurut dia, pemerintah telah memiliki pengalaman menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat.
Moeldoko memastikan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaian polemik itu dengan sistematis dan sinergis. Dengan begitu, tidak memunculkan permasalahan agraria di IKN.
"Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi," jelas Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Kamis (17/3/2022).
Advertisement
Dia menekankan Kantor Staf Presiden berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. Moeldoko mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya mencegah korupsi dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN," ujarnya.
Di sisi lain, Moeldoko meminta agar pemindahan IKN tak diperdebatkan lagi. Pasalnya, pemindahan IKN sudah mendapat persetujuan dari DPR RI sehingga sudah final.
"Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini," kata Moeldoko.
Menjawab Kekhawatiran
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut tak ada potensi konflik agraria terkait polemik tanah yang akan dibangun Ibu Kota Negara Nusantara. Ini menjawab kekhawatiran adanya permasalahan menjelang pembangunan dilakukan.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, menyampaikan tak ada potensi terjadinya konflik agraria di lahan IKN. Ini menjawab kekhawatiran dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
"Tidak (ada potensi konflik agraria)," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (15/3/2022).
Adapun Kepala Advokasi Kebijakan KPA, Roni Septian, menilai pemerintah terlalu terburu-buru memulai proses pemindahan IKN Nusantara. Ia menduga ada potensi konflik agraria di lahan tersebut.
Advertisement
Jual-Beli Kavling Tanah
Sementara, Teuku belum merinci lebih lanjut tentang pernyataannya tersebut. ia menyatakan akan membeberkannya pada Kamis (17/3/2022) mendatang.
"Nanti hari kamis akan ada laporan lengkap. Jadi saya jawab, Kamis sore saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Teuku juga menampik dugaan jual-beli kavling tanah yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait IKN Nusantara. Ia menyebut sejauh ini tidak ada praktik yang disebutkan tersebut.