Musikus Jazz Inisial MF yang Ditangkap Terkait Narkoba adalah Vokalis Sisitipsi

Polisi membenarkan bahwa musikus jazz berinisial MF yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Mar 2022, 21:43 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 21:42 WIB
Sisitipsi
Sisitipsi dimotori oleh Fauzan Lubis (vocal), Rian Rahman (gitar), Eka Wiji Astanto (contrabass), Amoroso Romadian (trombone), Hendar Dimas Anggara (keyboard), dan Aditya Rahman (drum).

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membongkar identitas musikus jazz berinisial MF yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang.

Dia adalah Fauzan Lubis, vokalis dari grup band Sisitipsi. Hal itu dibenarkan Zulpan saat dihubungi awak media, Kamis (17/3/2022) malam.

"Ya benar (Fauzan Lubis)," kata Zulpan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musikus jazz berinisial MF (29) pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

"MF (29) merupakan seorang musikus yang tergabung dalam group band musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady dalam keterangan tertulis, (17/3/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangkap di Kafe Kawasan Blok M

Sisitipsi
Sisitipsi

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menambahkan, MF (29) diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar dia.

Danang menyebut, pihaknya turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.

"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," ujar dia.

Saat ini, kata Danang MF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya