Apdesi Kubu Arifin Protes Organisasinya Dicatut untuk Dukung Jokowi 3 Periode

Muksalmina menilai, aksi kelompok tersebut di Istora telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, khususnya Polemik Presiden 3 Periode.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Mar 2022, 11:01 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 11:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pembukaan Munas IX Korpri Tahun 2022 pada 28 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menjadi perhatian publik, pasca aksinya di Istora Senayan yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Namun sehari berselang, muncul kelompok Apdesi lain yang mengaku memiliki SK sah dari Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui dokumen yang diterima Liputan6.com, Kamis (31/3/2022), tertulis Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu bernomer AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan Ketua Umum atas nama Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal atas nama Muksalmina.

Hal ini jelas berbeda dengan Apdesi yang muncul di Istora Senayan Jakarta kemarin. Sebab, Apdesi tersebut diketuai oleh Surtawijaya.

Oleh karenanya, Sekretaris Jenderal APDESI Muksalmina dari kelompok Abdul Arifin, mengutuk keras pengunaan nama organisasnya yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Kami pertanyakan kepada pemerintah mengapa nama Ormas Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak?  sangat kami sayangkan," sesal Muksalmina saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (31/3/2022)

 

 
 

Minta Kepolisian Usut

Muksalmina menilai, aksi kelompok tersebut di Istora telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, khususnya Polemik Presiden 3 Periode. Dia pun mempertanyakan, bagaimana organisasinya yang telah berbadan hukum dapat digunakan namanya untuk kepenting politik.

"Kami meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah-olah seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI," kata dia  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya