Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI 2022, Luthfi Yufrizal merilis maklumat aksi demonstrasi 11 April 2022. Seperti dikutip dari situs Instagram resmi mereka, aksi tersebut akan dilangsungkan pukul 10 pagi dan berkolasi di Gedung DPR Jakarta.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia kembali akan menggelar aksi masa yang akan dilaksanakan Senin 11 April 2022 Pukul: 10.00 WIB di DPR RI," tulis Luthfi dalam Instagramnya dan sudah dibenarkan, Minggu (10/4/2022).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Luthfi menambahkan, ada empat tuntutan yang akan disuarakan besok dalam aksi. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
"Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode," tegas Luthfi.
Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
"Kami ada dan terus berlipat ganda. Panjang Umur Perjuangan!," tutup Luthfi.Â
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny Gerard G Plato menyatakan pendekatan dialogis dalam menyampaikan aspirasi lebih baik ketimbang harus turun ke jalan atau demo 11 April 2022. Dirinya bahkan bersedia memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Demonstrasi Berjalan Lancar
Johnny G Plate kembali menerangkan arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Selasa, 5 April 2022. Ada beberapa hal yang disampaikan antara lain meminta Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi membicarakan berkaitan dengan penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Nah ini sudah cukup jelas disampaikan pada para menteri dan di mengerti dan dipahami betul para menteri," ujar dia.
Johnny G Plate menerangkan, jadwal pileg dan pilpres sudah jelas pada 14 Februari 2024. Sebentar lagi pun akan diputuskan dan dilantik anggota KPU yang baru. Dengan demikian proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Sehingga, apabila masih ada tuntutan dari mahasiswa terkait dengan hal tersebut lebih baik dikomunikasikan.
"Kan sudah jelas pak Presiden bilang, supaya konstitusional mengikut pada konstitusi kita. Dan sikap bapak presiden sudah jelas berkaitan dengan tuntuan para mahasiswa," ujar dia.
Kalau pun tetap milih berunjuk rasa. Johnny G Plate berharap demonstrasi berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu masyarakat.
"Harapan kami besok, kalau memang masih ada demonstrasi kita jaga sama-sama," ujar dia.
Advertisement
MUI Minta Pemerintah Tak Halangi Demo Mahasiswa
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.
"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (10/4).
"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.
Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024.Â
Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.Â
"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.