Menteri Agama Berasumsi 110.500 Jemaah Bisa Diberangkatkan Ibadah Haji 2022

Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Apr 2022, 23:12 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2022, 23:12 WIB
DPR dan Kemenag Sepakati Biaya.Ibadah Haji 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

Adapun ini disepakati antara parlemen bersama Kementerian Agama setelah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, berasumsi kuota haji yang diberangkatkan pada tahun 2022 sebanyak 110.500 jemaah.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," kata Yaqut dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.

Yaqut menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji di tahun 2022..

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata dia.

Sebelumnya, yaqut menyebut Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009.

"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap dia.

 

Penjelasan soal Bipih

Yaqut menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Yaqut.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut pemerintah dan DPR berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. "Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata dia.

Nantinya, para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. "Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," kata Ace.

 

Total Jemaah 1 Juta

Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Menag menegaskan, berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," lanjutnya.

 

Sambut Baik

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucapnya.

"Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," sebutnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyambut baik kabar tersebut.

“Alhamdulillah, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi," kata Ace saat pada wartawan, Sabtu (9/5/3022).

"Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini,” sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya