Benarkah Walimatus Safar Haji 2025 Hukumnya Bid’ah? Buya Yahya Menjawab

Bagaimana hukum menggelar acara walimatus safar haji 2025, benarkah termasuk bid’ah? Pertanyaan ini pernah muncul di kajian Al Bahjah dan dijawab secara gamblang oleh KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

oleh Muhamad Husni Tamami Diperbarui 20 Apr 2025, 07:30 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2025, 07:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah
Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah. (Photo by ekrem osmanoglu on Unsplash)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam Indonesia calon jemaah haji 2025 tengah bersiap berangkat ke Tanah Suci. Menurut jadwal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), gelombang I calon jemaah haji Indonesia akan berangkat mulai 2 Mei 2025.

Sebagaimana diketahui, haji adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam. Kewajiban berlaku bagi muslim yang mampu, baik mampu secara finansial, kesehatan, maupun fisik.

Perintah menunaikan ibadah haji termaktub dalam surah Ali Imran ayat 97. Allah SWT berfirman:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ ۝٩٧  

Artinya, “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Sudah menjadi tradisi di Indonesia ketika ada yang akan berangkat haji digelar dulu acara walimatus safar. Pada intinya, acara ini untuk mendoakan calon jemaah haji agar diberikan kelancaran dan keselamatan selama menjalankan ibadah, pada akhirnya meraih predikat haji mabrur atau hajjah mabrurah.

Bagaimana hukum menggelar acara walimatus safar haji 2025, benarkah termasuk bid’ah?

Pertanyaan ini pernah muncul di kajian Al Bahjah dan dijawab secara gamblang oleh KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan Buya Yahya soal Hukum Walimatus Safar Haji

Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah
Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah. (Foto oleh Muhammad Khawar Nazir: https://www.pexels.com/id-id/foto/laki-laki-pria-lelaki-suami-18996539/)... Selengkapnya

Buya Yahya mengatakan, walimatus safar adalah acara syukuran bagi calon jemaah haji. Sama halnya dengan walimatul khitan, acara tasyakuran anak yang baru dikhitan. Atau tasyakuran pernikahan (walimatul ursy).

“Walimah safar artinya begini, dia dapat gembira, urusannya beres mau haji, (akhirnya menggelar) syukuran haji. (Hukumnya) boleh-boleh saja, gak ada masalah, bukan sebuah bid’ah. Wong isinya juga bagi rezeki dan sebagainya kok, ngasih makan orang,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Ahad (20/4/2025).

Meski dibolehkan dan lazim digelar oleh calon jemaah haji, acara walimah safar tak wajib diadakan jika tidak mampu. Sebab, acara tersebut bisa saja memakan biaya yang besar.

“Cuma yang gak boleh itu maksain. Kadang biayanya walimah safar lebih gede dari biaya haji. Itu menyiksa orang,” imbuh Buya Yahya.

“Jangan sampai hal itu menjadi tradisi, tradisi yang jelek, sehingga orang yang mau haji maksain walimah safar,” tambah ulama kharismatik kelahiran Blitar, Jawa Timur ini.

Pesan Buya Yahya

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)... Selengkapnya

Buya Yahya mengimbau agar acara walimatus safar bukan menjadi sarana untuk menyombongkan diri bahwa ia akan berangkat haji. Ia mewanti-wanti jangan sampai ibadah hajinya tercoreng karena sikap tercelanya.

“Kalau masalah sedekah untuk tolak bala agar selamat di perjalanan, oke, atau mensyukuri nikmat Allah karena sudah dipanggil Allah sebagai tamu Allah, tapi kalau sudah masuk  wilayah maksain, masuk wilayah sombong, ini bermasalah. Dua saja ini yang perlu diantisipasi,” tuturnya.

Buya Yahya menyimpulkan, acara walimatus safar boleh saja digelar dan bukan perkara bid’ah. Hanya saja niatnya harus benar, bukan ingin sombong mau haji. Jika tidak dilaksanakan pun tidak apa-apa, terlebih lagi jika tak punya biaya lebih untuk haji.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya