Liputan6.com, Jakarta Sejumlah investasi bodong terungkap di tahun ini. Bahkan menyeret sejumlah tokoh, seperti crazy rich Medan dan Bandung, Indra Kesuma atau Indra Kenz dengan aplikasi Binomo dan Doni Salmanan dengan Quotex. Dan kini, satu lagi investasi bodong yang mencuat kepermukaan, robot trading DNA Pro.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penipuan investasi ini. Lima telah ditangkap sementara tujuh orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Â
Advertisement
Baca Juga
Dan pada 8-9 April 2022 lalu, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya. Mereka adalah Jerry Gunandar selaku Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard selaku Co-Founder Tim Octopus.Â
"Modus tetap sama yaitu skema ponzy, tidak berizin, dan tindak pidana pencucian uang," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat, 8 April.Â
Ada pun nilai kerugian yang diderita para korban ditaksir sekitar Rp 17 miliar. Kasus investasi DNA Pro bahkan menyeret sejumlah publik figur yang diduga menerima sejumlah aliran dana. Sebut saja Rizky Billar dan Lesty Kejora, Ello, Billy Syahputra, dan Ivan Gunawan.Â
Begitu mengetahui namanya ikut terseret, Ivan pun memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, pada Kamis, 14 April 2022.
Ivan tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada pukul 14.35 WIB. Kepada awak media, dia mengaku siap menjalani pemeriksaan kasus penipuan robot trading DNA Pro.
"Siap dong," kata Ivan Gunawan sambil berjalan.
Berikut sejumlah hal saat Ivan Gunawan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus DNA pro:Â
1. Ivan Gunawan Serahkan Semua Uang dari DNA Pro ke Polisi
Saat memenuhi panggilan pemeriksaan, Ivan Gunawan ddatang mengenakan jas dan celana warna hitam. Dia berjalan menuju lobi Gedung Awaloedin Djamin.
Ivan mengaku akan menceritakan kronologi secara detail begitu pemeriksaan rampung. "Saya lewat dahulu ya nanti saya ceritakan," ujar dia.
Selain Ivan Gunawan, juga ada nama lain seperti Rizky Billar dan DJ Una yang akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di hari yang berdekatan.
"Rizky tanggal 20 April, DJ Una tanggal 21 April," kata Whisnu.
Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro, Ivan Gunawan juga mengembalikan seluruh uang yang ia dapat dari DNA Pro. Â
"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," kata Ivan Gunawan di Kantor Breskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Ivan mengakui menerima kontrak selama tiga bulan menjadi brand ambassador DNA Pro. Hal itu pun telah dijelaskan ke penyidik.
Advertisement
2. Dicecar 20 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan sebagai saksi ini, setidaknya Ivan Gunawan diberondong 20 butir pertanyaan terkait kasus DNA Pro. Dia mengaku telah menjawab semuanya sesuai fakta.
"Saya sudah melakukan (pemeriksaan) dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dgn sangat kooperatif," ujar dia.
Ivan memberikan penjelasan hubungan dirinya dengan DNA Pro. Saat itu, yang mengonkraknya Rudys Group. Ivan sendiri mengaku tak mengenal dengan Co-founder DNA Pro dan lain-lain.
"Saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram. Saya pure professional. Saya dikontrak," ujar desainer kondang tersebut.
Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, apalagi melihat jumlah kerugian yang dialami para korban DNA Pro, Ivan Gunawan akhirnya berinsiatif mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya.
"Sebelum saya dipanggil Bareskrim sudah kepikiran kapan tahu 'Saya datang saja deh tanpa harus dipanggil'," kata Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan menyatakan, ia tak mau menerima uang itu. Namun dia menolak membeberkan nominal uang yang diberikan saat itu. Menurutnya, lebih baik ditanyakan langsung kepada penyidik.
3. Nilai Uang yang Dikembalikan
Artis Ivan Gunawan mengembalikan seluruh uang yang didapatnya dari pihak DNA Pro. Terungkap, uang yang dikembalikan publik figur itu bernilai hampir Rp 1 miliar.
Uang itu diduga hasil tindak pidana kejahatan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan mengembalikan uang itu ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kamis, 14 April.Â
"Iya (Ivan Gunawan mengembalikan uang). Yang dikembalikan Rp 921.700.000," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis.Â
Ivan turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Adapun, pengakuannya kepada penyidik, semua itu berawal dari kerja sama dengan salah satu pihak. Adapun, nilai kontraknya sebesar Rp 1 miliar.
"Kontraknya Rp 1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena potong pajaknya," ujar dia.
Yuldi menerangkan, Ivan Gunawan dibayar untuk menjadi brand ambassador DNA Pro. Dalam hal ini, pihak yang menyuruh Ivan meminta untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Itulah yang membuat Ivan juga terkena potongan pajak.
"Dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Dia bikin (akun) seolah-olah menjadi member di situ. Karena (itu) dipotong (pajaknya di situ)," tandas dia soal kasus investasi bodong itu.
Advertisement
4. Cerita Ivan Terkait Awal Mula Kerja Sama
Ivan memberikan penjelasan hubungan dirinya dengan DNA Pro. Saat itu, yang mengonkraknya Rudys Group. Ivan sendiri mengaku tak mengenal dengan Co-founder DNA Pro dan lain-lain.
"Saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram. Saya pure professional. Saya dikontrak," ujar desainer kondang tersebut.
Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, apalagi melihat jumlah kerugian yang dialami para korban DNA Pro, Ivan Gunawan akhirnya berinsiatif mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya.
Dia mengaku memetik pelajaran berharga pada kasus ini. Ia berjanji ke depan akan berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak mana pun.
"Satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," ujar Ivan Gunawan.
Sebelumnya, Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Sejumlah nama muncul dalam daftar pemeriksaan sebagai saksi, mulai dari Ivan Gunawan hingga Rizky Billar.