Pria Bertopi Penganiaya Ade Armando Masih Misterius, Polisi: Masih Kita Kejar

Sejumlah upaya dilakukan seperti memanfaatkan teknologi face recognition maupun analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dilakukan untuk mencari pria bertopi, penganiaya Ade Armando.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Apr 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 15:40 WIB
Ade Armando Babak Belur
Pegiat media sosial Ade Armando saat diamankan pihak kepolisian dari amukan massa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). (FOTO: Dok. Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pria bertopi yang tertangkap kamera menganiaya pengiat media sosial Ade Armando masih misterius. 

Pria itu awalnya diumumkan memiliki nama Abdul Manaf, namun ternyata sosok yag dimaksud bukan orang tersebut. 

"Namanya bukan Abdul Manaf. Kemarin kan dia dengan menggunakan topi teridentifikasi sebagai Abdul Manaf, tapi setelah didatangi orang Abdul Manaf itu bukan Abdul Manaf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik sedang mencari identitas pria bertopi itu. Sejumlah upaya dilakukan seperti memanfaatkan teknologi face recognition maupun analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Ini penyidik masih di lapangan masih dikejar lah. Tim terus bergerak," ujar dia.

Zulpan menyebut, ada satu nama lain yang turut diburu. Dia adalah Ade Purnama. Identitasnya teridentifikasi melalui face recognition.

"Iya masih dalam pengejaran. Masih dikejar, itu dua orang lagi Ade Purnama sama yang pakai topi itu," ujar dia.

 

Tetapkan 6 Tersangka

PHOTO: Diksusi Kebangsaan Ancaman Radikalisme Terhadap Keutuhan NKRI
Ade Armando saat menjadi pembicara dalam diskusi Kebangsaan di Masjid Raya KH Hasyim Ashari, Jakarta, Rabu (09/8).Diskusi mengusung tema Ancaman Radikalisme Terhadap Keutuhan NKRI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, ada tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepolisian mengelompokkan para tersangka itu sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Adapun, enam orang tersangka yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah terseret kasus penganiayaan terhadap Ade Armando.

Sementara satu orang tersangka lain atas nama Arif Ferdini W diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi sebelum melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Soal Ade Armando hingga saat ini yang sudah ditangkap dan juga diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka itu yang terkait pemukulan itu ada 6 orang dan satu yang provokasi," ujar dia.

Infografis Jokowi Berulang Kali Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Berulang Kali Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya