Ketua DPD Hanura Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Investasi Sapi

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kaweningian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan investasi sapi potong.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Mei 2022, 20:11 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2022, 20:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kaweningian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan investasi sapi potong. Pelapornya seorang wanita bernama Henny Kurniati (28).

Laporan polisi terdaftar dengan nomor: LP/B/1411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi sapi potong

"Iya benar laporan sudah diterima dan sedang ditangani," kata dia kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Zulpan menerangkan, antara pelapor dengan terlapor terlibat dari kerja sama sapi potong. Saat itu, telapor menjanjikan keuntungan yang bervariatif.

Dia menyebut, pelapor tertarik untuk menginvetasikan uangnya. Saat itu, uang disetorkan secara bertahap ke rekening atas nama terlapor.

"Pelapor merasa yakin dan percaya dengan adanya purchase order yang ditunjukkan oleh terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000 ke rekening atas nama Jims Charles Kaweningian," papar dia.

Namun, keuntungan yang diterima oleh pelapor mandek hingga akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. "Berjalannya waktu hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelapor mempersangkakan Jims Charles Kaweningian dengan tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Mahfud MD Janji Tindak Tegas Penipuan Berkedok Investasi

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan keuangan berkedok investasi ilegal yang merugikan dan merusak kepercayaan publik.

"Pelaku kejahatan penipuan berkedok investasi ilegal sangat merugikan, karena menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya perbaikan iklim investasi," ujarnya saat memberikan sambutan Silatnas 2 Dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) 2002 – 2022, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang diselenggarakan oleh PPATK ini mengambil tema Indonesia Maju Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Mewujudkan Sistem Keuangan yang Kuat, Berintegritas dan Berkelanjutan.

"Pemerintah bertindak tegas terhadap tindak kejahatan itu agar tidak ada lagi anggota masyarakat yang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi,” sambung Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi dan selamat atas pencapaian 2 dekade gerakan APUPPT di Indonesia. Menurutnya, PPATK memiliki peran aktif dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya selaku focal point dalam penguatan dan peningkatan Gerakan APU PPT sekaligus peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan APU PPT di Indonesia.

"Saya berharap sinergi dan kolaborasi antara PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dia berharap pada momentum yang bertepatan dengan 2 dekade Gerakan APU PPT Indonesia, seluruh komponen bangsa merapatkan barisan, memperkuat komitmen dan semangat kebersamaan dalam menghadapi dan mengatasi semua tantangan untuk dapat mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Robot Trading, 4 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Modus investasi bodong bermacam-macam, seperti yang dipakai PT FSP Akademi Pro yang dipimpin Hendry Susanto selaku Direktur Utama. Dia mengumbar slogan 4D kepada investor dengan duduk diam bisa menghasilkan uang. 

Namun, tak semanis ucapan, investor malah dibuat merugi. Kasus ini tengah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sejauh ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, empat orang telah ditangkap. 

Mereka adalah D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk yang diberinama Robot Tranding Fahrenheit.

"Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainya," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Auliansyah menjelaskan, produk berupa Robot Tranding Fahrenheit dikenalkan oleh keempat tersangka kepada calon investor. Klaimnya, uang yang ditanamkan investor dikelolah secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian. 

"Mereka menyampaikan ke masyarakat bahwa robot trading ini adalah satu alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakan uangnya di Fahrenheit. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus," ujar dia.

Auliansyah menyebut, harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan. 

Auliansyah mencontohkan, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota, sementara 50% untuk operasional Robot Tranding Fahrenheit.

Sementara itu, jika investor mendepositkan dana sebesar 1000 USD maka perhitungannya 60 % untuk member atau anggota dan 40% untuk operasional Robot Tranding. Uang itu disetorkan oleh investor ke rekening salah satu tersangka berinisial D.

"Jadi katanya semakin banyak deposito semakin besar keuntungannya," ujar dia.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya