3 Fakta Kecelakaan Maut Purwasari Karawang

Pada Minggu 15 Mei 2022, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Akibatnya, tujuh orang tewas dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Mei 2022, 17:11 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Minggu 15 Mei 2022, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Akibatnya, tujuh orang tewas dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka.

"Dari laporan di lapangan, jumlah korban yang meninggal dalam kecelakaan itu ada tujuh orang," ujar Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama soal kecelakaan maut Purwasari Karawang, seperti dilansir Antara, Minggu 15 Mei 2022.

Menurut dia, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf nopol T-7556-DB dan sejumlah sepeda motor. Isuzu Elf tersebut kabarnya menjadi awal terjadinya kecelakaan maut itu.

"Secara tiba-tiba, Isuzu Elf oleng sampai menyeberang jalur berlawanan kemudian menabrak sejumlah pengendara motor yang berada tidak jauh dari mobil itu," papar Laode.

Kemudian, Laode mengungkapkan kronologi kecelakaan usai melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP.

"Sebelumnya kami telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore 15 mei 2022," ucap Laode.

Dia menyampaikan, sesuai dengan hasil olah TKP, diketahui kalau peristiwa kecelakaan terjadi saat sebuah mobil elf bernopol T-7556-DB melintasi jalan Purwasari Karawang, dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.

Untuk identitas korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu di antaranya Nunu Dwi Rahmawati (31), Fitri Safitri (25) dan Haikal P (31), ketiganya merupakan warga Purwasari Karawang.

Berikut sederet fakta terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. 7 Orang Tewas

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Vladyslav Topyekha/Pixabay).

Sebanyak tujuh orang tewas dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu 15 Mei 2022.

"Dari laporan di lapangan, jumlah korban yang meninggal dalam kecelakaan itu ada tujuh orang," ujar Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama, seperti dilansir Antara, Minggu 15 Mei 2022.

Berdasarkan laporan, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf nopol T-7556-DB dan sejumlah sepeda motor. Isuzu Elf tersebut kabarnya menjadi awal terjadinya kecelakaan maut itu.

Secara tiba-tiba, Isuzu Elf oleng sampai menyeberang jalur berlawanan kemudian menabrak sejumlah pengendara motor yang berada tidak jauh dari mobil itu.

Kasatlantas Laode mengatakan, total terdapat 17 korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Tujuh orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.

Enam korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada, Karawang, sedangkan satu korban meninggal yang lain dibawa ke Rumah Sakit Fikri.

Sopir Elf yang bernama Deni Budiman, warga Majalengka, selamat dalam kecelakaan itu. Dia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Di sisi lain, korban luka-luka juga di antaranya dibawa Rumah Sakit Karya Husada, Rumah Sakit Fikri, dan Rumah Sakit Siloam.

Sampai sekarang kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui kronologis kecelakaan yang sebenarnya.

"Untuk kronologi masih dalam proses penyelidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Laode Habibi Ade Jama.

 

2. Kronologi Kecelakaan

Ilustrasi Kecelakaan. (Freepik/Brgfx)
Ilustrasi Kecelakaan. (Freepik/Brgfx)

Polres Kabupaten Karawang, Senin (16/5/2022) mengungkap kronologi peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Sebelumnya kami telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore 15 Mei 2022 itu," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama.

Ade Jama menyampaikan, sesuai dengan hasil olah TKP, diketahui peristiwa kecelakaan terjadi saat mobil elf bernopol T-7556-DB melintasi jalan Purwasari Karawang, dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Deni Budiman itu secara tiba-tiba oleng ke sebelah kanan sampai menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan.

Kemudian mobil elf tersebut menabrak sebuah mobil pickup bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan.

Selanjutnya, mobil elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas, di antaranya sepeda motor Yamaha Vino bernopol T-4850-PJ, Honda Beat nopol T-3105-HZ, Honda Scoopy nopol T-4577-SU, dan Honda Vario nopol T-2339-MM.

"Para pengendara sepeda motor yang tertabrak itu sedang melintas dari arah Cikampek menuju Karawang Kota," katanya.

Akibat peristiwa itu, tujuh orang meninggal dan sepuluh orang mengalami luka-luka.

 

3. Identitas Korban

Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Identitas korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu di antaranya Nunu Dwi Rahmawati (31), Fitri Safitri (25) dan Haikal P (31), ketiganya merupakan warga Purwasari Karawang.

Kemudian Aisyah Binti Aluk (29), Yayan Sopian (30) dan Budi Hartono (37), ketiganya adalah warga Kecamatan Klari Karawang.

Satu korban meninggal lainnya merupakan warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang bernama Ricky Rianto (36).

Keterangan dari pihak kepolisian setempat, enam korban yang meninggal di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Karya Husada, dan satu korban meninggal lainnya dibawa ke Rumah Sakit Fikri.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya