KSAD Dudung Minta Pejabat Kota Bogor Terus Pantau Harga Minyak Goreng Curah

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta seluruh jajaran di Kota Bogor untuk terus memantau harga minyak goreng curah di pasaran.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 31 Mei 2022, 00:23 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 00:23 WIB
KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat sidak minyak goreng di Pasar Anyar Bogor, Senin (30/5/2022) sore
KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat sidak minyak goreng di Pasar Anyar Bogor, Senin (30/5/2022) sore. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta seluruh jajaran di Kota Bogor untuk terus memantau harga minyak goreng curah di pasaran.

"Tadi saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran TNI/Polri termasuk Pemkot Bogor terus lakukan pemantauan agar harga minyak goreng sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi)," ujar Dudung usai sidak minyak goreng di Pasar Anyar Bogor, Senin (30/5/2022) sore.

Berdasarkan hasil sidak ke Pasar Anyar, sebagian pengecer menjual minyak goreng curah sesuai yang telah ditetapkan pemerintah yakni seharga Rp 15.500 per kg. Namun, ada beberapa pengecer lainnya masih menjual di atas HET, yaitu Rp 17 ribu per kg.

"Masih ada perbedaan harga di tingkat pengecer karena harga dari distributornya bervariasi. Ada yang masih mahal dan ada juga yang sesuai standar," kata dia.

Jenderal bintang empat ini pun meminta Satgas Pangan Kota Bogor untuk mencari tahu penyebab masih terjadinya perbedaan harga di tingkat distributor atau agen.

"Cari atau temukan agen-agen atau distributor nakal yang coba menaikan harga pada saat situasi seperti sekarang ini. Sesuai arahan Bapak Menko Marves bahwa untuk HET ini betul-betul ditekan," kata dia.

Dudung mengapresiasi langkah yang dilakukan Satgas Pangan Kota Bogor, dengan memasang stiker di toko-toko yang menjual minyak goreng. Stiker tersebut ada berwarna merah, kuning, dan hijau.

Apabila dipasang warna merah, penanda bahwa pengecer atau agen menjual minyak goreng masih di atas HET. Jika menjual sesuai HET, maka dipasang stiker warna hijau.

"Bagi saya ini kreatif yang sangat baik. minimal masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman terhadap stiker itu, karena kalau masih merah dia ga akan beli disitu," ujar Dudung.

 

Polisi Periksa Pengecer

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan sebelumnya tercatat ada 48 kios yang dipasang stiker karena menjual minyak goreng curah di atas 10 persen HET. Namun, sebagiannya telah menurunkan harga minyak goreng sehingga jumlahnya berkurang.

"Hari ini tinggal tersisa 10 kios yang masih menjual di atas HET. Jadi cukup efektif ya, malah sebelumnya ada satu pasar yang dipasang stiker merah semua karena menjual di atas HET," kata Susatyo.

Penurunan harga di pasaran juga terjadi setelah Satgas Pangan terdiri dari TNI/Polri dan dinas terkait dari Pemkot Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 15 pengecer, 16 agen, dan 8 Depok minyak goreng curah.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa disparitas harga yang berbeda-beda di pasaran salah satunya disebabkan tingginya biaya distribusi.

"Setelah dilakukan pembinaan dan biaya distribusi itu tidak dibebankan ke konsumen, akhirnya harga turun Rp 500-Rp1000 di tingkat depo," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya