Penjelasan KPK soal Rompi Biru yang Disematkan kepada Dirut PLN

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PLN Darmawan Prasodjo saat konferensi pers Bimtek Antikorupsi. KPK menyebut, rompi biru itu dimaksud sebagai pencegahan agar pejabat di PT PLN tak mengenakan rompi oranye layaknya tersangka korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jun 2022, 13:24 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 13:24 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo pada konpers Bimtek Antikorupsi, Selasa, 31 Mei 2022. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube KPK RI)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo pada konpers Bimtek Antikorupsi, Selasa, 31 Mei 2022. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube KPK RI)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru kepada jajaran PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN pada Selasa, 31 Mei 2022. Rompi biru tersebut disematkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo.

"Dalam salah satu sesinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Ipi meyebut, penyematan rompi biru sebagai simbol konsistensi para pegawai PLN menanamkan nilai-nilai integritas dalam mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN.

Ipi mengatakan, pada rompi tersebut tertulis tagline 'Berani Jujur Hebat' yang disandingkan dengan logo PLN. Rompi biru tersebut dimaksud sebagai pencegahan agar pejabat di PT PLN tak mengenakan rompi oranye layaknya para tersagka korupsi di KPK.

"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi," kata Ipi.

Menurut Ipi, pengadaan rompi biru tersebut bukan dari pihak lembaga antirasuah. Bahkan, menurut Ipi, pengadaan rompi itu merupakan inisiatif dari PLN.

"Rompi biru sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," kata Ipi.

Meski demikian, Ipi menyatakan pihaknya menyambut baik komitmen PLN yang selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

"Melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK mengandalkan tiga pendekatan strategi sekaligus, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, serta seluruh unsur masyarakat," kata Ipi.

 

Harapan KPK untuk Pegawai PLN

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo pada konpers Bimtek Antikorupsi, Selasa, 31 Mei 2022. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube KPK RI)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo pada konpers Bimtek Antikorupsi, Selasa, 31 Mei 2022. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube KPK RI)

Ipi berharap Dirut PLN beserta jajaran yang mengikuti kegiatan pencegahan korupsi ini bisa mengamalkan nilai-nilai antikorupsi. Tak hanya mengamalkan, Ipi berharap mereka turut menularkan nilai-nilai tersebut agar Indonesia bersih dari korupsi.

"KPK berharap, para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," Ipi menandaskan.

Sebelumnya, KPK berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas. KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi terhadap PLN pada Selasa, 31 Mei 2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dari kantor pusat PT PLN (Persero), sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi," kata Ipi Maryati, Selasa, 31 Mei 2022.

 

Program Pencegahan Korupsi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Bimbingan Teknis Antikorupsi kepada PT PLN (Persero) di Auditorium Kantor Pusat PLN pada Selasa (31/5/2022). (Dok PLN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Bimbingan Teknis Antikorupsi kepada PT PLN (Persero) di Auditorium Kantor Pusat PLN pada Selasa (31/5/2022). (Dok PLN)

Ipu mengatakan, KPK membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha. KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.

"Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ipi.

Selain itu, Ipi menyebut KPK membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha.

"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan, melainkan juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan," kata Ipi.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya