Viral Pemukulan di Tol Dalam Kota oleh Pengemudi Pelat RFH, Korban Sudah Lapor Polisi

Keributan terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi bernama Justin Frederick dihajar tanpa ampun oleh pengemudi lain.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Jun 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Kasus-Pengadilan-Laporan Polisi (Freepik/Rawpixel.com)
Ilustrasi Kasus. (Freepik/Rawpixel.com)

Liputan6.com, Jakarta Keributan terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi bernama Justin Frederick dihajar tanpa ampun oleh pengemudi lain.

Pemukulnya diduga menggunakan pelat mobil "RFH" yang biasa digunakan untuk mobil dinas pejabat eselon II di departemen pertahanan dan keamanan.

Video pemukulan tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh @merekamjakarta.

Video berdurasi 36 detik memperlihatkan, korban dipukuli oleh pria berjas merah anggur pada bagian kepala. Bahkan, pria berjas mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya.

Sementara itu, korban sempat beradu mulut dengan pria yang mengenakan batik kala pria berjas menyudahi memukul korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.40 WIB, Sabtu (4/6/2022).

"Iya benar, TKP di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

Zulpan menerangkan, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

"Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro. Iya (terlapor) pemobil RFH itu," ucap dia.

 


Bukti Rekaman Video

Zulpan menerangkan, korban turut membawa rekaman video pemukulan yang viral di media sosial sebagai bukti untuk memperkuat laporan.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," ucap dia.

Saat ini kasus dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," terang Zulpan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya