Eks Napi Teroris hingga HTI Dukung Anies Capres, Relawan: Kami Tak Bisa Larang Mereka

Ramli mengatakan jika Kelompok Relawan Anies sampai saat ini telah tercatat lebih dari 100 kelompok, dengan berbagai macam yang telah masing-masing saling mendeklarasikan diri. Pihaknya tidak bisa melarang pihak manapun yang ingin mendukng Anies.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2022, 15:08 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2022, 15:08 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Jaringan Nasional Milieanies Pusat yang menjadi bagian dari Kelompok Relawan Anies Baswedan angkat suara atas digelarnya deklarasi oleh kelompok mengatasnamakan Majelis Sang Presiden sebagai Presiden Periode 2024-2029.

Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies Pusat, Muhammad Ramli Rahim menanggapi jika tak tahu adanya kelompok Majelis Sang Presiden, yang berarti tergolong sebagai nama baru dan belum dia kenal.

"Secara umum kelompok ini, kelompok baru bagi relawan Anies Baswedan," kata Ramli saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Pasalnya, Ramli mengatakan jika Kelompok Relawan Anies sampai saat ini telah tercatat sekitar ratusan pihak dengan berbagai macam yang telah masing-masing saling mendeklarasikan diri.  

"Kami di relawan yang sekarang jumlahnya hampir 100 kelompok relawan belum mengenal mereka yang deklarasi ini," kata Ramli.

Terhadap hadirnya kelompok tersebut, kata Ramli, Jaringan Nasional Milieanies Pusat tidak bisa melarang acara tersebut. Meski kedepannya bisa memberikan kerugian bagi kandidat yang bakal diusung.

"Menguntungkan, merugikan atau tidak keduanya sebenarnya Anies dan Relawan yang sudah ada tak bisa sama sekali melarang siapapun mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres," katanya.

Termasuk, lanjut dia, apabila adanya orang mantan kelompok organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), sampai narapidana terorisme (napiter) yang tergabung dalam Majelis Sang Presiden.

"Termasuk jika ada kelompok-kelompok tertentu yang dengan sengaja ingin menjatuhkan Anies dengan cara seperti ini. Yang namanya relawan, tak bisa dilarang," katanya.

"Jika sangat merugikan Anies, Anies sama sekali tidak bisa melarang mereka, apa kekuatan Anies untuk melarang mereka memberikan dukungan kepada Anies," tambahnya. 

Sementara terkait acara deklarasi, Ramli merespon jika acara ini ada keanehan. Sebab acara deklarasi digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan yang terbilang sebagai tempat mewah.

"Deklarasi ini sejujurnya agak aneh karena jarang relawan Anies yang bikin acara yang mewah seperti ini, kami mayoritas membuat kegiatan yang sederhana karena memang tak ada yang mendanai kami," ujarnya.

Namun demikian, Ramli menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan dukungan terhadap Anies dengan cara sendiri. Termasuk kelompok Majelis Sang Presiden, dia juga tidak mempunyai hak untuk melarang.

"Kami tetap bergerak dengan gaya dan cara kami, kami tak punya daya melarang mereka di luar kami, karena yang di dalam kami pun bisa saja ada yg tak sejalan dan memilih keluar dari kelompok kami," pungkas dia.

 

Acara Deklarasi Majelis Sang Presiden

Jokowi Serahkan Piala ke Juara Formula E Jakarta Mitch Evans
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Presiden Joko Widodo saat penyerahan piala juara Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Andalan Jaguar TCS Racing Mitch Evans memenangkan ajang balap Formula E Jakarta e-Prix 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 kembali hadir. Kini dukungan tersebut datang dari ratusan orang yang mengatasnamakan Majelis Sang Presiden dukungan kepada Anies.

Dukungan deklarasi ini turut dihadiri beberapa tokoh yang mengaku berasal dari organisasi terlarang dan narapidana teroris (napiter) yang secara terbuka memberikan dukungan kepada Anies.

"Kami di sini bersilaturahmi dengan dasar dan niat ikhlas semuanya kenapa kami mendukung pak anies," kata Habib Alif Akbar Bin Abdurahman Al Yamani salah satu panitia yang juga Eks Anggota FPI, kepada wartawan usai deklarasi acara yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 7 Mei 2022.

Selain para napiter, para tokoh yang mengaku dari organisasi terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI) juga turut meramaikan acara ini. Salah satunya Alif Akbar yang mengaku sebagai mantan anggota FPI.

Selain Alif, turut juga pihak yang hadir yakni Ust Syahroni dan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dari mantan FPI. Sedangkan Zainal Abidin mengaku dari mantan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), lalu adapula Ustadz Wandi Supandi dan Kartono dari mantan Napiter.

"Ini kumpulan dari komunitas apa ya, ini bisa dikatakan seperti yang tadi. Bapak ini dari Eks napiter, saya sendiri dari Eks HTI ada juga sebagian dari simpatisan FPI, bukan mewakili ya, mereka perseorangan," katanya.

 

 

Ikrar Deklarasi

Untuk diketahui selama acara tersebut, ratusan peserta turut hadir dan secara bersama-sama naik ke atas panggung. Untuk membacakan dukungan terhadap Anies Baswedan yang didahului deklarator.

"Deklarasi Sang Presiden untuk Anies Baswedan Presiden RI periode 2024-2029. Kami rakyat Indonesia khususnya umat islam dengan ini menyatakan dan mendeklarasikannya," ucap sang deklarator saag acara yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (7/6).

Dalam acara ini, mereka turut menyematkan dua poin yang menjadi ikrar deklarasi. Pertama Pertama, mendukung Anies sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dan poin kedua mengajak seluruh umat islam memperjuangkan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Satu, mendukung anies baswedan sebagai presiden republik indonesia periode 2024-2029. Dua,mengajak dan mengimbau rakyat indonesia khususnya umat islam untuk mewujudkan serta memperjuangkan Anies Baswedan sebagai Presiden RI 2024-2029."

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya