Polisi Tangkap Dua Orang Mengaku Ormas Lantaran Diduga Melakukan Pemerasan

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang oknum anggota ormas tertentu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jun 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2022, 02:00 WIB
Polsek Cengkareng telah menangkap dua orang oknum anggota ormas
Polsek Cengkareng telah menangkap dua orang oknum anggota ormas tertentu. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan kembali terjadi.

Kali ini, dua oknum anggota ormas tertentu harus berurusan dengan polisi usai coba-coba memalak pegawai provider internet saat melakukan pemasangan instalasi jaringan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang oknum anggota ormas tertentu. Mereka adalah E alias Erik dan N alias Nikmad yang diduga telah memeras pegawai provider.

"Yang mana kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," kata Ardhie dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Ardhie mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cengkareng.

"Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan," ujar dia.

 

Jadi Viral

Aksi pemerasan oknum Ormas tertentu diviralkan oleh salah satu akun media sosial intagram.

Dijelaskan, ada seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas tertentu menghampiri beberapa pekerja yang sedang memasang kabel optik pada Selasa, 21 Juni 2022.

"Kronologinya ormas tersebut meminta jatah sebesar Rp 1,5 juta kepada team pemasangan jaringan," tulis caption, dikutip akun instagram tersebut.

Tak cuma itu, pelaku sempat mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp kepada pegawai. Apabila, mereka menolak memberikan jatah maka akan mengambil barang pada korban

"1.500.000 (minta jatah). Ngancam mau ngambil tangga," lanjut bunyi percakapan pesan itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya