Tangkap DJ Joice, Polisi Sita Sabu dan Psikotropika

Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap seorang Disc Jockey (DJ) bernama Anisa Choerunnisa alias Joice (23) atas kasus kepemilikan narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Jun 2022, 15:04 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi Narkoba (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Narkoba (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap seorang Disc Jockey (DJ) bernama Anisa Choerunnisa alias Joice (23) atas kasus kepemilikan narkoba.

Dia bersama rekannya, Irfan Sahrian (26), Febi Angraini (31), dan Nurhayati (26) sedang berada di sebuah rumah kos Kemang Utara Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juni 2022.

"Para pelaku sedang menyalahgunakan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti narkoba dan obat-obatan jenis psikotropika. Zulpan menyebut, diantaranya dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram dan brutto 0,39 gram.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masih Didalami

Zulpan melanjutkan, ada 21 butir obat jenis Tramadol dan 2 butir obat jenis Aprazolam. Berdasarkan pengakuan, narkoba jenis sabu dibeli oleh salah satu tersangka ke seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Ini sedang masih pendalaman penyidik," tandas dia.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya