4 Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan oleh Ustaz di Ponpes Depok

Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 05 Jul 2022, 18:32 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 18:32 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang menimpa sejumlah santriwati tersebut mencuat usai penasihat hukum dari para korban dugaan pemerkosaan dan pencabulan membuat laporan Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Adapun, tiga tersangka di antaranya memiliki latar belakang sebagai ustaz, sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah.

"Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 4 Juli 2022.

Kendati menyandang status sebagai tersangka, keberadaan empat orang masih disembunyikan pihak kepolisian. Diduga, keempat tersangka masih menghirup udara bebas.

"Penyidikkan sudah menggelar nya seperti itu, nanti kalau masalah dia sudah diamankan ditangkap akan kami sampaikan lagi," ucap Zulpan.

Menurut Zulpan, penanganan perkara ini harus mengedepankan asas kehati-hatian, sehingga keempat tersangka belum ditahan hingga saat ini.

Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan perkosaan dan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Wali Kota Depok Angkat Bicara

Wali Kota Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di aula Teratai Balai Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal kasus dugaan pencabulan yang melibatkan lembaga pendidikan di wilayahnya. Empat orang ustaz di Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Kota Depok diduga mencabuli sejumlah santrinya.

Idris mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut telah diusut aparat Polda Metro Jaya dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membantu penanganan psikologis para korban.

"Korbannya baru tiga yang diminta kepada kita untuk dilakukan recovery psikologis dan sudah kita lakukan," ujar Wali Kota Depok, Jumat 1 Juli 2022.

Idris menilai, penanganan kasus tersebut dalam perspektif kepolisian tidak boleh diumumkan. Hal itu membuat dirinya tidak dapat berbicara banyak tentang kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kota Depok itu.

"Polda sudah bersurat kepada kami untuk dilakukan recovery pendampingan psikologis, bukan pendampingan kasus, sebab belum ketahuan pelakunya, pemeriksaan pelakunya juga belum, dipanggil juga belum karena tidak ada di tempat," terang Idris.

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya pada penanganan kasus anak. Penanganan kasus anak, kata dia, sangat memerlukan kerja sama antarseluruh stakeholder.

"Ini kan katanya panti asuhan, saya minta cek dan memang ada izin operasional panti asuhan dari Kadinsos pada 2020," katanya.

Berdasarkan penelusuran Pemkot Depok, yayasan tersebut juga memiliki izin pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag) pada 2020. Menurut dia, Kemenag juga seharusnya ikut memantau kondisi yayasan tersebut.

"Seharusnya hal ini dipantau, bagaimana operasinya, kurikulumnya, pembinaan gurunya, dan hal lainnya," ungkap Idris.

Lebih lanjut, Idris mengungkapkan bahwa anak didik di yayasan tersebut tidak semuanya tinggal di asrama, artinya ada yang pulang pergi. Hanya santri pesantren yang menginap di yayasan tersebut. Namun saat Pemkot Depok mendatang lokasi, pesantren tersebut sepi karena santri sedang libur.

"Pas kami ke sana memang sedang libur. Kasus (dugaan pencabulan) kejadiannya bisa jadi kemarin atau sebelumnya, intinya masih pendalaman," katanya memungkasi.

 

2. Tetapkan Empat Tersangka yang Diduga Perkosa 11 Santriwati

Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
lustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Kasus dugaan perkosaan dan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat terus bergulir.

Dugaan pemerkosaan dan pencabulan sejumlah santriwati mencuat usai penasihat hukum dari para korban membuat laporan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jay Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Adapun, tiga tersangka diantaranya belatar belakang sebagai ustaz sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat.

"Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 4 Juli 2022.

Zulpan menerangkan, perbuatan tindak pidana persetubuhan dilakukan oleh satu ustaz dan satu santri putra senior. Sementara, dua orang ustaz lain melakukan tindak pidana pencabulan.

"Sampai dengan hari ini 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ucap dia.

 

3. Alasan Polisi Tak Tahan Empat Tersangka

Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Meski begitu, empat orang tersangka tersebut belum juga ditahan. Polisi berdalih, penanganan perkara ini harus mengedepankan asas kehati-hatian.

"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar, di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," kata Zulpan.

Zulpan menerangkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka perkosaan. Walaupun, kata dia, pada akhirnya nanti penyidik pasti menerbitkan surat perintah penahanan.

"Ya tentu nanti arahnya ke sana tetapi, tahapannya akan harus dilalui yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," ucap Zulpan.

 

4. Polisi Temukan Kesulitan, Korban Ogah Diperiksa

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadapi kendala dalam mengusut dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah.

Zulpan menerangkan, penyidik kesulitan menggali kasus tersebut dari korban.

Berdasarkan data dari kepolisian, korban pencabulan dan pemerkosaan itu berjumlah 11 santriwati. Namun, hanya tiga korban yang bersedia dimintai keterangan.

"Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sampai saat ini berhasil melakukan pemeriksaan atau BAP terhadap tiga orang korban, karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," papar Zulpan.

Berkaca dari hal tersebut, lanjut dia, penyidik berinisiatif menemui para korban demi mempermudah dalam hal proses pemeriksaan.

Dia sendiri tak menjelaskan secara gamblang, alasan para korban ogah memenuhi undangan kepolisian. Dia hanya memastikan akan mengusut kasus secara profesional.

"Kita jemput bola mendatangi para korban yang lain yang memang enggan datang ke memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan," ujar Zulpan.

Dia berharap kepada santri-santri lain yang mengalami hal serupa bisa melaporkan kepada penyidik.

"Agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain," tandas dia.

 

(Belinda Firda)

Infografis Bocah Pemerkosa Anak
Infografis Bocah Pemerkosa Anak
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya