Data Valid Rakyat Miskin Bisa Cegah Korupsi Bansos

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, meminta pemerintah agar membuat data valid terkait jumlah masyarakat miskin yang akan menerima bantuan guna mencegah praktik korupsi penyaluran bantuan sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2022, 04:12 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2022, 04:12 WIB
FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, meminta pemerintah agar membuat data valid terkait jumlah masyarakat miskin yang akan menerima bantuan guna mencegah praktik korupsi penyaluran bantuan sosial.

"Saya bilang pemerintah belum siap. Hal itu dapat dilihat dari segi data dan metode dalam memberikan bantuan sosial," kata Bivitri Susanti pada webinar bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", seperti dilansir Antara.

Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu mengatakan ketidaksiapan tersebut dapat dilihat dari kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial dengan pelaku Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Belakangan, sambung dia, cukup banyak kritik terkait data yang kurang valid mengenai jumlah masyarakat miskin yang wajib dibantu.

Ia mengatakan sarden tidak layak konsumsi yang merupakan bantuan sosial COVID-19 dan disalurkan Kementerian Sosial adalah contoh dari ketidaksiapan tersebut.

Pada akhirnya, kata dia, uang negara yang digelontorkan dalam jumlah besar sia-sia. Bahkan, dikorupsi beberapa orang termasuk Menteri Sosial pada saat itu.

Kurang Cepat

Selain menyoroti data yang kurang valid serta metode yang masih dinilai kurang tepat, Bivitri menilai birokrasi di Tanah Air kurang cepat menanggapi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, bencana alam, dan lain sebagainya.

Bahkan, papar dia, berbagai lembaga kemanusiaan atau filantropi lebih sigap menanggapi masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Sebelum peristiwa ACT meledak, kita melihat kecepatan dari filantropi ini termasuk Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lainnya lebih cepat beraksi membantu masyarakat," ujarnya.

Birokrasi Harus Fleksibel

Kecepatan dari lembaga-lembaga kemanusiaan tersebut karena tidak adanya birokrasi yang panjang sebagaimana di instansi pemerintah, papar dia.

Bivitri menyebut panjangnya birokrasi di pemerintah tidak lepas dari keharusan karena adanya kekhawatiran temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak hati-hati.

"Itu benar. Tapi kan birokrasi fleksibel untuk menghadapi persoalan-persoalan yang sifatnya darurat," katanya.

INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya