Anggota Komisi III: Kita Minta Maaf Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

Trimedya menuturkan pemilihan Lili Pintauli saat itu lantaran Komisi III melihat latar belakangnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2022, 12:48 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2022, 12:48 WIB
FOTO: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus E-KTP
Wakil KPK, Lili Pintauli Siregar saat menyampaikan rilis penahanan Isnu Edhy Wijaya (kiri) bersama Husni Fahmi sebagai tersangka dalam perkara pengadaan paket penerapan E-KTP tahun 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyampaikan permintaan maaf lantaran Komisi III memilih Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Hal ini menanggapi pengunduran diri Lili sebagai pimpinan menyusul kasus dugaan gratifikasi.

"Ya kita minta maaf ya, sudah memilih ibu Lili Pintauli," kata Trimedya kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Namun demikian, Trimedya menuturkan pemilihan Lili Pintauli saat itu lantaran Komisi III melihat latar belakangnya. Lili diketahui pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.

"Tapi kan kita selama ini memilih beliau karena kita lihat rekam jejaknya," katanya.

Pihaknya menghormati keputusan Lili untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan. Trimedya menyayangkan Lili menerima gratifikasi, apalagi berupa urusan tiket MotoGP.

"Itu kan gratitifkasi. Gratifikasinya berapa duit gitu lho, itu kan sangat kita sayangkan seandainya betul gara-gara urusan nonton MotoGP," ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Lili Pintauli.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Dia tak menjelaskan kapan Jokowi menandatangani keppres tersebut. Faldo mengatakan penerbitan keppres tersebut merupakan bagian dari proses administrasi.

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Diduga Terima Gratifikasi

Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.

Pada kasus ini Dewas KPK pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Nicke diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK pada Rabu (27/4/2022).

Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan. Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT Pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya